in

Realisasi Belanja Baru 35 Persen, Pemkab Grobogan Dorong Perangkat Daerah Optimalkan Pelaksanaan Kegiatan

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Grobogan, Muhlisin memimpin apel pagi ASN di lingkungan Sekretariat Daerah, Senin (15/6/2026). (Foto : grobogan.go.id)

 

HALO GROBOGAN – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Grobogan, Muhlisin menyoroti realisasi belanja barang dan jasa pemerintah yang hingga pertengahan Juni 2026 baru mencapai sekitar 35 persen.

Angka tersebut perlu mendapat perhatian, karena kemampuan pemerintah merealisasikan anggaran secara tepat waktu, ikut menentukan keberhasilan dan kualitas pembangunan yang dilaksanakan.

Persoalan realisasi belanja barang dan jasa pemerintah tersebut, disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Grobogan, Muhlisin, saat memimpin apel pagi ASN di lingkungan Sekretariat Daerah, di halaman Setda, Senin (15/6/2026).

Apel juga diikuti para pegawai dari Bapperida, BPPKAD, dan Satpol PP Kabupaten Grobogan.

Muhlisin, seperti dirilis grobogan.go.id, mengatakan minimnya realisasi belanja barang dan jasa tersebut, perlu menjadi perhatian bersama, agar pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target.

Ia mengingatkan bahwa percepatan realisasi belanja bukan semata berkaitan dengan penyerapan anggaran, melainkan juga menyangkut pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan yang telah disiapkan untuk masyarakat.

Karena itu, setiap perangkat daerah didorong untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Suasana apel pagi gabungan ASN lintas perangkat daerah di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan

Selain membahas optimalisasi pelaksanaan program, apel pagi juga diisi dengan pembacaan bersama Pernyataan Sikap Antikorupsi ASN Kabupaten Grobogan oleh peserta apel.

Dalam pernyataan tersebut, peserta menyatakan komitmen untuk mewujudkan budaya antikorupsi, menolak segala bentuk korupsi, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

Menurut Muhlisin, percepatan pelaksanaan program perlu dibarengi dengan komitmen menjaga integritas. Dengan demikian, setiap kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya memenuhi target yang ditetapkan, tetapi juga berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan kembali peran aparatur sipil negara sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa.

Peran tersebut, menurutnya, menuntut ASN untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui pelaksanaan program yang tepat waktu dan pengelolaan anggaran yang akuntabel, pemerintah daerah berharap berbagai manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Grobogan. (HS-08)

 

 

Pemkab Demak Perkuat Transparansi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Rokok