HALO TEGAL – Dalam menjalani kehidupan sesama muslim, diwajibkan untuk menjaga tali persaudaraan dan silaturahmi.
Hal itu disampaikan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Tegal, Tri Utami Agus Dwi, dalam halalbihalal yang diselenggarakan organisasinya, Rabu (24/4/2024) di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Tegal.
Acara tersebut dihadiri pengurus DWP Kota Tegal dan seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan Kota Tegal.
Lebih lanjut Tri Utami Agus Dwi, mengatakan halalbihalal menjadi momen penting untuk semakin mempererat tali silaturahmi.
Sebab dengan adanya halalbihalal, akan meleburkan segala kesalahan, kekhilafan, dengan saling bermaaf-maafan.
“Halalbihalal ini diharapkan semakin mempererat tali silaturahmi dan setelahnya jangan sampai ada iri hati, benci, dan menghasut satu sama lain. Namun sebagai manusia harus saling berdampingan,” kata Tri Utami, seperti dirilis tegalkota.go.id.
Menurutnya, dalam menjalani kehidupan sesama muslim, diwajibkan untuk menjaga tali persaudaraan dan silaturahmi.
Sehingga jika memang memiliki kesalahan maka segeralah meminta maaf dan bisa saling memaafkan.
Sementara ketika menyampaikan tausiah, KH Sobirin mengatakan orang yang dimintai maaf, sudah seharusnya segera memaafkan, karena jika tidak mau memaafkan, maka akan menjadikan dosa baginya.
Hidup berdampingan dengan orang lain harus bisa menebar kebaikan, dan menjalin hubungan yang harmonis. Bukan sebaliknya, malah menjadi pribadi yang takabur.
“Jadi orang jangan takabur, kepada sesama harus saling akur karena kelak kita semua akan dikubur,” kata KH Sobirin.
KH Sobirin bahwa seorang muslim yang sudah melaksanakan puasa Ramadan maka akan diampuni dosa-dosanya.
Namun dengan catatan tidak ada ganjalan untuk semua urusannya dengan sesama manusia.
Jika memiliki kesalahan maka harus segera meminta maaf, ataupun sebaliknya jika dimintai maaf maka harus bisa memaafkan.
“Seperti jika terjadi perselisihan, ketersinggungan maka harus bisa segera saling memaafkan,” ucapnya.
Halalbihalal diwarnai dengan saling berjabat tangan seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan Kota Tegal bersama pengurus. (HS-08)