in ,

Pencalonan Walikota Semarang Jalur Perseorangan Butuh Syarat Dukungan Sebanyak 80.579 KTP

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom saat menyampaikan tahapan sosialisasi pemilihan umum 2024 kepada awak media, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyebutkan syarat bakal calon mengikuti kontestasi Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Semarang yang digelar pada November mendatang melalui jalur perseorangan. Syarat tersebut setidaknya butuh dukungan sebanyak 80.579 KTP.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyampaikan, persyaratan pencalonan dari jalur perseorangan Pilwalkot Semarang harus didukung sebanyak 80.579 KTP, yang tersebar minimal terdapat di 9 kecamatan.

Jumlah dukungan tersebut harus dipenuhi jika ingin mengajukan pencalonan dari jalur perseorangan.

Pihaknya tengah menyiapkan mulai dari petunjuk teknis dan lainnya untuk penyelenggaraan Pilkada/Pilwalkot nantinya. Namun tidak jauh berbeda dengan tahapan pelaksanaan dengan pilkada-pilkada yang sebelumnya.

“Yang jelas sebelum dibuka pendaftaran calon, akan ada petunjuk teknis atau juknisnya seperti pada tahapan Pilkada sebelumnya,” ujarnya, Kamis (25/4/2024).

Termasuk, kata Nanda, sapaan akrabnya, setelah dibuka pendaftaran calon nantinya ada tahapan lanjutan, diantaranya melengkapi syarat administrasi, lalu verifikasi faktual, perbaikan berkas calon dan lainnya. Dalam tahapan ini prosesnya cukup panjang hingga durasi sampai bulan Agustus.

“Nanti pendaftaran calon jalur perseorangan ini pun akan berbarengan dengan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota yang diusung dari parpol, yang mana minimal dengan memiliki 20 kursi atau 10 kursi di DPRD Kota Semarang yang dapat mengajukan calon sendiri atau memiliki sebesar 25 persen suara sah di Pileg kemarin,” katanya.

“Kalau sesuai aturan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 itu, akan mulai dibuka pendaftaran bakal calon jalur perseorangan pada 5 Mei mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah partai politik (Parpol) peserta Pemilu sudah ancang-ancang untuk menghadapi gelaran Pilwalkot Semarang pada November mendatang, dengan mulai menjaring pencalonan maupun menjalin komunikasi untuk berkoalisi. Misalnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, maupun partai Demokrat yang mengaku telah berkomunikasi dengan parpol lain.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Semarang, Danur Rispriyanto mengatakan, bahwa saat ini masih dalam tahap melaporkan hasil pemilu kemarin ke DPP. Dengan melihat hasil perolehan jumlah kursi di Kota Semarang dengan jumlah 6 kursi DPRD, tentunya jika ingin mengajukan pasangan calon walikota dan wakil walikota di Pilwakot harus berkoalisi dengan parpol lain.

“Ini sembari menunggu arahan dari DPP seperti apa. Kita juga sambil inventarisir internal di partai dulu kira- kira yang bisa memenuhi kriteria calon nantinya untuk diusung, dan dimulai dari sosok internal sendiri dulu,” ujarnya singkat. (HS-06)

Hadiri Halalbihalal, Ketua DWP Kota Tegal : Jangan Ada Iri Hati

Kendal Gelar ‘Gender Champion’ Hari Kartini 2024, Ini Para Pemenangnya