HALO SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten setelah Bupati Hamenang Wajar Ismoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Klaten tetap berjalan, termasuk menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan surat keputusan (SK) penunjukan Mahanni sebagai Plt Bupati Klaten telah selesai dan diserahkan pada Jumat (16/10/2026).
“Sesuai dengan undang-undang, apabila kepala daerah berhalangan tentu saja wakilnya yang menjalankan tugas. SK sudah jadi dan sudah diserahkan ke Wakil Bupati kemarin ya,” kata Sumarno di Kota Semarang, Sabtu (17/10/2026).
Sumarno menegaskan, Pemprov Jateng akan terus memantau penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Klaten untuk memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Pemantauan dilakukan agar kondisi yang tengah dihadapi pemerintah kabupaten tidak berdampak pada masyarakat, terutama dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.
“Tadi teman-teman juga memantau di Klaten terkait penyelenggaraan pemerintahannya. Tentu saja kita pengin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada Kamis (15/10/2026). Setelah menjalani pemeriksaan, Hamenang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi.
Kasus tersebut antara lain berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemberian kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan atau audit.
Di tengah proses hukum tersebut, penunjukan Mahanni sebagai Plt Bupati diharapkan dapat menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memastikan agenda pemerintahan daerah tetap berjalan.
Pemprov Jateng pun menegaskan pemantauan akan terus dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Klaten tetap berlangsung sebagaimana mestinya.(HS)

