in

Banyaknya Bangunan di Bantaran Sungai Kendal Jadi Kendala Normalisasi

Kegiatan pengerukan Sungai Kendal, Jumat (16/10/2026).

HALO KENDAL – Banyaknya bangunan di bantaran, menyebabkan proses normalisasi Sungai Kendal menjadi terhambat. Hal itu disampaikan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau pekerjaan, Jumat (16/10/2026).

Diungkapkan, padatnya bangunan rumah maupun warung di pinggiran sungai Kendal tepatnya di Kelurahan Kebondalem membuat petugas kesulitan melakukan pengerukan sedimentasi.

Padahal sungai tersebut menjadi langganan banjir akibat luapan air sungai dari wilayah atas saat turun hujan.

Menurut Bupati, keberadaan bangunan yang terlalu dekat dengan sungai membuat alat berat kesulitan menjangkau titik pengerukan, termasuk untuk mengangkut dan membuang lumpur hasil normalisasi.

“Kendala dalam proses pengerukan, khususnya di Sungai Kendal ini, karena permukiman di pinggir sungai sangat padat, ada warung dan bangunan lainnya. Padahal alat berat yang digunakan berukuran besar, sehingga kami kesulitan menjangkau lokasi, terutama untuk akses membuang hasil pengerukan dan lumpurnya,” ujarnya.

Bupati menyebut, sedimentasi di Sungai Kendal sudah cukup tebal sehingga perlu dilakukan pengerukan untuk menjaga kapasitas aliran sungai.

Namun, keterbatasan akses akibat padatnya bangunan membuat pekerjaan normalisasi tidak bisa berjalan optimal di seluruh titik.

Karena itu, Bupati mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di kawasan sempadan sungai. Selain berpotensi menghambat pemeliharaan sungai, pendirian bangunan di kawasan tersebut juga harus memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat tidak membangun di wilayah yang dekat dengan garis sempadan sungai. Ada aturan mengenai jarak sempadan yang harus dipatuhi agar saat dilakukan normalisasi, petugas tidak mengalami kesulitan,” tandasnya.

Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan, di tahun 2026, Pemkab Kendal mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 miliar dari APBD Kabupaten untuk kegiatan normalisasi di 23 lokasi.

Dijelaskan, bahwa program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk menjaga fungsi sungai sekaligus mengurangi potensi masalah akibat pendangkalan.

“Kami menggunakan anggaran APBD Kendal. Sebetulnya inu kewenangan Pemerintah Provinsi. Tetapi karena dari provinsi masih belum ada anggaran untuk normalisasi di Kendal. Kebetulan kalau normalisasi itu termaauk pemeliharaan dan memang bisa menggunakan APBD Kabupaten,” jelas Bupati.

Meski demikian, lanjutnya, Pemkab Kendal akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar penanganan sungai dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Informasinya, pada anggaran perubahan ini, pemerintah provinsi akan melanjutkan pekerjaan di Sungai Kendal,” imbuh Bupati.

Sementara itu, penyedia jasa pekerjaan normalisasi, Yazid, mengatakan bahwa kendala utama di lapangan bukan semata-mata proses pengerukan, melainkan akses untuk membuang material sedimentasi yang telah diangkat dari sungai.

“Kalau melihat kondisi sungai ini, sebenarnya bisa dikeruk, tetapi tidak bisa membuang hasil kerukannya. Kalau ada akses, semuanya bisa lebih mudah dilakukan. Permasalahannya, banyak bangunan di sekitar sungai,” jelasnya.

Yazid menambahkan, pekerjaan akan diprioritaskan pada bagian sungai yang masih bisa dijangkau alat berat. Adapun sejumlah titik yang aksesnya sulit terpaksa ditunda sementara. (HS-06)

Bank Jateng dan Kemenag Jawa Tengah Perkuat Sinergi Layanan Keuangan dan Digitalisasi