HALO SEMARANG – Jalan-jalan di Jawa Tengah bakal dikebut pembangunannya di akhir tahun 2026.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menginstruksikan koreksi Anggaran Perubahan 2026 untuk prioritas pembangunan jalan.
Bahkan, dia menekankan pokok-pokok pikiran (Pokir) usulan anggaran di DPRD Jateng wajib untuk infrastruktur jalan.
Ahmad Luthfi menekankan, jalan rusak menjadi persoalan prioritas yang mesti segera di selesaikan.
Ia tak ingin masyarakat sebagai pengguna jalan terus-terusan mengeluh soal jalan berlubang.
Apalagi sampai membahayakan nyawa. Ia menekankan bahwa akhir tahun 2026 harus sudah bisa mengurangi jalan rusak dalam persentase signifikan.
“Prioritas infrastruktur jalan. Di anggaran perubahan nanti kita ubah. Pokir akan direvitalisasi untuk infrastruktur jalan,” tegas Ahmad Luthfi, saat diwawancarai wartawan, usai menghadiri acara Rakor Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Hotel Gumaya Semarang, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, revitaslisasi Poikir itu penting. Alasannya, banyak usulan warga yang menyampaikan permintaan pembangunan jalan di wilayah. Tak hanya di Kabupaten Blora, namun kabupaten dan kota lainya di Jateng juga meminta hal yang sama.
Apalagi di tahun lalu hingga awal tahun 2026, Jateng mengalami musim hujan yang cukup panjang sehingga mempengaruhi penurunan kualitas jalan. “Saat ini masuk kemarau dan kita cek lagi untuk segera perbaikan,” ujarnya.
Perihal pembangunan jalan di Kabupaten Blora, Ahmad Luthfi menjelaskan saat ini proses sudah berjalan.
Jika lelang sudah selesai, nantinya akan segera dilakukan pembangunan fisik jalan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan perbaikan Jalan Raya Randublatung-Cepu di Kabupaten Blora segera dilakukan.
Pekerjaan yang dianggarkan sebanyak Rp5,276 miliar pada 2026 ini sudah memasuki tahapan lelang.
Sementara itu di tahun 2025, Ahmad Luthfi mengatakan, Pemprov Jateng telah megalokasikan anggaran total Rp75 miliar untuk perbaikan jalan provinsi dan kabupaten.
Dalam kesempatan itu, Luthfi juga menekankan pentingnya kualitas pekerjaan dalam perbaikan jalan. Dia menyoroti agar penanganan tidak dilakukan secara asal-asalan. (HS-08)


