in

Grup Kesenian Tradisional Ikuti Final Ruwat Rawat Borobudur Secara Virtual

Para peserta Ruwat Rawat Borobudur mengikuti acara secara virtual (Foto : magelangkab.go.id)

 

HALO MAGELANG – Komunitas Pelestari Cagar Budaya Dunia, Brayat Panangkaran Borobudur Kabupaten Magelang, menggelar penjurian 14 grup kesenian tradisional, yang melaju ke babak final pada kegiatan Ruwat Rawat Borobudur.

Penanggung Jawab Sekolah Lapangan Kawasan Borobudur, Eri Kusumawardani, mengatakan rencana semula festival ini digelar 9 Februari hingga 21 April 2020. Tetapi karena ada pandemi covid-19, kegiatan ini kemudian tertunda.

“Selanjutnya festival kesenian tradisional ini dilaksanakan secara virtual,” kata Eri di sela proses penjurian di Pendopo Balai Konservasi Borobudur, Selasa (24/11), seperti dipublikasikan magelangkab.go.id.

Menurut Eri sebanyak 14 grup kesenian yang masuk babak final tersebut berhasil menyisihkan puluhan grup kesenian rakyat, yang berasal dari berbagai wilayah Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kota Magelang, Kendal, dan lainnya.

Dari 14 grup tersebut, nantinya akan dipilih juara satu, dua dan tiga. Selain itu, semua kesenian yang dilombakan dalam kegiatan tersebut, juga masih berkesempatan menjadi juara favorit.

“Setelah pentas secara virtual tersebut dimasukkan ke laman youtube,” lanjutnya.

Adapun penilaian untuk mendapatkan juara favorit itu berdasarkan banyaknya viewers (penonton) di laman youtube tersebut.

Eri menambahkan, sebelumnya pihaknya merencanakan kegiatan tersebut digelar di 10 tempat yang ada di Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Temanggung, dan Purworejo.

Ia mengungkapkan kegiatan yang diinisiasi komunitas pelestari cagar budaya dunia, Brayat Panangkaran Borobudur dan bekerja sama dengan Balai Konservasi Borobudur tersebut, hingga saat ini telah memasuki 17 kali sejak dilaksanakan pertama kali 2003 silam.

“Ruwat Rawat Borobudur ini juga menjadi ruang murni masyarakat agraris dalam mempertahankan jati diri kearifan lokal dalam pengembangan pariwisata Borobudur,” ujarnya.

Sementara itu, Pamong Budaya Ahli Madya Balai Konservasi Candi Borobudur, Yudi Suhartono mengatakan Balai Konservasi Borobudur mendukung kegiatan tersebut dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Dalam undang-undang tersebut salah satu objek pemajuan kebudayaan, yakni seni dan permainan rakyat,” katanya.

Ia menambahkan, sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan Ruwat Rawat Candi Borobudur, pihaknya juga menyediakan tempat untuk penyelenggaraan Sekolah Lapang Kawasan Borobudur, pelatihan dan lainnya.

Sementara itu, budayawan dari Warung Info Jagad Cleguk, Sucoro mengatakan, Borobudur adalah sebuah warisan budaya dan warga setempat juga memiliki warisan budaya berupa acara dan seni tradisi.

”Untuk itu, itu kami sangat berharap kedua sisi warisan budaya tersebut dapat saling hidup dan menghidupi,” jelasnya.

Menurutnya, Ruwat Rawat Borobudur merupakan acara budaya yang lahir atas insiatifnya sebagai bagian dari masyarakat yang kebetulan lahir dan tinggal di sekitar Candi Agung Borobudur. (HS-08)

Shalat Ashar Keliling Perdana Di Al Hidayah, Sambiroto, Pandeyan Tasikmadu

100 Pasien Covid-19 di Kabupaten Magelang Sembuh