in

Gelar Aksi Damai, Relawan dan Karyawan Tuntut Ketua PMI Kota Semarang Mundur

Aksi damai digelar relawan dan jjkaryawan yang menuntut mundur Ketua PMI Kota Semarang di depan gedung Balai Kota Semarang, Kamis (16/3/2023).

HALO SEMARANG – Sejumlah karyawan dan relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang menggelar aksi damai di depan gerbang masuk Balai Kota Semarang, di Jalan Pemuda, Kamis (16/3/2023).

Dalam aksinya mereka membawa spanduk yang berisi tuntutan dan keluhan kebijakan yang dikeluarkan Ketua PMI Kota Semarang yang dinilai tak sesuai dan menyalahgunakan wewenang.

Sehingga mereka menuntut agar Ketua PMI Kota Semarang, Awan Prasetyo dan pengurus tahun 2021-2026 mundur.

Dalam aksi massa juga membawa pocong, sebagai simbol matinya keadilan yang ada di tubuh PMI Kota Semarang.

Yoga Abadi, Ketua Paguyuban Relawan PMI menjelaskan, tuntutan dari aksi ini agar Ketua PMI harus meminta maaf kepada relawan dengan semua ucapan yang dinilai arogan.

“Kita juga minta dia untuk mundur,” ujarnya, disela-sela aksi damai.

Yoga menjelaskan, peserta aksi juga menuntut semua fasilitas yang diterima oleh relawan dikembalikan dan semua aturan kebijakan harus ditetapkan sesuai aturan PMI.

Menurut Yoga, Ketua PMI dinilai arogan karena merasa bisa memerintah para relawan.

“Pendonor Kota Semarang ini butuh souvenir, misalnya piagam, kaos dan lainnya sebagai ucapan terima kasih. Relawan ini tidak ada urusan dengan uang, tapi ketua PMI merasa bisa memerintah kami dan marah-marah terhadap relawan,” paparnya.

Sementara itu, Ali Hasan karyawan PMI yang mengikuti aksi, menambahkan Ketua PMI Kota Semarang dinilai arogan karena tidak memperpanjang dua karyawan kontrak.

Karyawan kata dia, juga merasa diintimidasi. Selain itu, pihaknya juga meminta agar tidak ada demosi atau pemutusan hubungan kerja.

Aksi damai digelar relawan dan jjkaryawan yang menuntut mundur Ketua PMI Kota Semarang di depan gedung Balai Kota Semarang, Kamis (16/3/2023).
“Karena kami sebagai karyawan dan pegawai PMI merasa diintimidasi, kemarin dua teman karyawan tidak diperpanjang kontrak, nah itu tidak sesuai dengan tujuh prinsip yang ada. Dan tuntutan kami agar aturan PMI dikembalikan sesuai regulasi dan ketua PMI untuk mundur,” paparnya.

Saat melakukan orasinya di depan gedung balaikota, massa ditemui Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo yang mewakili Ketua DPRD. Bowo, sapaan akrabnya, meminta 10 perwakilan dari mereka untuk melakukan mediasi dengan para wakil rakyat.

“Kita akan dampingi dan melihat dulu persoalannya seperti apa tuntuan mereka, DPRD tentu akan mencoba menjadi mediator dan mengurai permasalahan yang terjadi. Apalagi persoalan PMI ini merupakan hak semua warga,” jelasnya. (HS-06)

Malam-Malam Ganjar Sidak Pembangunan Jembatan Juwana, Minta Maret Sudah Selesai

Pelaku UMKM di Indonesia Diajak “Naik Kelas” Jadi Pengusaha Formal