HALO KENDAL – Satgas Penanggulangan Covid-19 yang terdiri dari Forkoipimda Kabupaten Kendal, kembali menggelar sosialisasi dan membagikan masker di area Pasar Weleri, Kamis (4/2/2021).
Sekda Kendal Moh Toha mengatakan, dalam surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah, salah satunya menyangkut kearifan lokal, di dalamnya ada beberapa poin yang disilakan diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal.
“Pasal itu yang mungkin perlu kita sepakati bersama Forkopimda, apa yang harus kita putuskan. Putusannya hari ini, termasuk suratnya akan meluncur siang ini. Insya-Allah,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menjelaskan, dilaksanakannya kegiatan pembagian masker tersebut, sebagai tindak lanjut dari perintah dari Kapolda Jawa Tengah agar membagikan masker secara serentak bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Jawa Tengah.
“Pagi ini Polres Kendal bersama Forkompimda membagikan 1.000 masker di sekitaran Pasar Weleri, dan secara serentak 1.700 masker dibagikan oleh seluruh jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Kendal. Sehingga total 2700 masker hari ini dibagikan untuk masyarakat,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolres Kendal, maksud dan tujuan diadakannya pembagian masker guna memberikan pengertian kepada masyarakat untuk selalu mentaati dan sadar akan Protokol Kesehatan.
“Dengan mematuhi 5M sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 serta mencegah adanya klaster-klaster baru sehingga bisa menekan jumlah penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal,” imbuh AKBP Raphael Sandhy.
Kapolres Kendal berharap, dengan diadakannya pembagian masker ini, diharapkan masyarakat akan lebih taat dalam menerapkan Protokol Kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Dalam kesempatan ini kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk mematuhi himbauan Gubernur Jateng tentang ajakan untuk di rumah saja pada tanggal 6 dan 7 Februari 2020 dengan menghentikan berbagai macam aktifitas,” tandas AKBP Raphael Sandhy.(HS)