HALO SEMARANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia, telah menginvestasikan Rp 75 triliun untuk pembangunan infrastruktur digital, sejak tahun 2019 hingga 2022 mendatang. Investasi ini dalam rangka mendorong transformasi digital.
“Dari mulai tahun 2019, investasi di bidang infrastruktur digital kita, meningkat dari Rp 7 triliun menjadi Rp10 triliun pada tahun 2020. Kemudian pada tahun 2021, bahkan meningkat tiga kali lipat hingga Rp 32 triliun dan tahun 2022 menjadi Rp 25 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dalam The 3rd Indonesia Fintech Summit 2021, Sabtu (11/12), seperti dirilis Kemenkeu.go.id.
Anggaran tersebut digunakan untuk melanjutkan berbagai program pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), memastikan penyediaan akses yang merata, mendorong transformasi digital di sektor ekonomi dan pemerintahan, membangun Pusat Data Nasional, serta menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Anggaran ini dialokasikan ke dalam belanja kementerian lembaga dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Pemerintah memahami, bahwa financial technology, memberikan suatu kesempatan untuk terjadinya pembangunan yang makin demokratis dan merata.
“Namun ini tidak akan terjadi dengan sendirinya, apabila masih ada bagian dari masyarakat dan bagian dari Indonesia, yang belum memiliki kemampuan untuk bisa mengakses teknologi dan internet,” ujar Menkeu.
Menkeu menuturkan, terdapat 20 ribu lebih desa yang masih belum terkoneksi sistem internet yang andal. Dengan adanya dukungan APBN di bidang infrastruktur digital, harapannya sekolah, pesantren, dan berbagai macam kegiatan kesehatan, seperti Puskesmas, dapat terkoneksi secara digital.
“Ini adalah bagian untuk tidak hanya mendukung transformasi ekonomi, tapi juga mendukung transformasi di sektor kesehatan dan pendidikan yang luar biasa penting,” kata Menkeu.
Lebih lanjut Sri Mulyani Indrawati mengatakan adanya pandemi Covid-19, juga telah mendorong akselerasi transformasi menuju kepada teknologi teknologi.
“Dalam situasi pandemi, teknologi digital menjadi salah satu yang merupakan the winner, karena pandemi membuat masyarakat tidak bisa berinteraksi secara fisik. Dalam situasi seperti ini, teknologi digital memberikan solusi,” kata Menkeu.
Menkeu mengambil contoh transformasi digital yang dilakukan di Kementerian Keuangan. Desain skenario transformasi digital yang telah dibuat rencananya akan dilakukan dalam kurun waktu empat tahun, yakni dari 2020 hingga 2024.
“Dengan adanya pandemi, maka transformasi itu kemudian terakselerasi menjadi hanya kurang dari tiga bulan. Seluruh nota-nota dan semuanya berubah ke digital,” kata Menkeu.
Guna mendukung transformasi digital tersebut, Menkeu menyebut pemerintah fokus kepada infrastruktur, regulasi, dan cara kerja yang berubah. Harapannya, adanya transformasi digital menjadi suatu cara untuk memperbaiki kinerja pemerintah, termasuk pelayanan kepada publik. (HS-08)