in

Dukung Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS di 202, Legislator Ini Usul Anggaran MBG Dialihkan

Anggota Komisi II DPR RI Mesakh Mirin dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, baruj-baru ini. (Foto : dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Anggota Komisi II DPR RI, Mesakh Mirin mengusulkan agar anggaran pemerintah yang masih dapat diefisienkan, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), dialihkan untuk mendukung pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Usulan tersebut disampaikan Mesakh menyusul rencana pemerintah mengangkat PPPK menjadi PNS secara bertahap mulai 2027.

Dia menyambut baik rencana pemerintah itu, karena kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian status kepegawaian bagi para guru PPPK, sekaligus memastikan mereka memperoleh hak-hak sebagai ASN.

Dengan demikian mereka tidak lagi berada dalam status kontrak dan dapat memperoleh kepastian sebagai aparatur sipil tetap.

“Diharapkan diangkat menjadi aparatur sipil tetap, tidak kontrak lagi. Kedua mendapatkan hak-hak seperti aparatur sipil negara,” kata Mesakh, di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk mendukung pengangkatan tersebut dapat diupayakan melalui efisiensi belanja pemerintah.

Mesakh menilai masih terdapat anggaran kementerian/lembaga yang dapat dievaluasi, khususnya belanja yang tidak bersifat mendesak dan tidak langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Anggaran efisien kan program besar-besar ini untuk CPNS baru, dari program-program besar di beberapa kementerian lembaga, seperti MBG dan beberapa kementerian lain anggarannya bisa dipergunakan,” kata Politisi Fraksi PAN itu, seperti dirilis dpr.go.id.

Mesakh mencontohkan sejumlah belanja dalam program pemerintah yang menurutnya masih dapat diefisienkan.

Ia berpandangan, penghematan dari belanja yang tidak urgent dapat dialihkan untuk mendukung kebutuhan yang lebih prioritas, termasuk pemenuhan hak dan kepastian status para guru PPPK.

“Yang tidak urgen gitu menurut saya harus diefisienkan,” kata dia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan secara bertahap pada tahun 2027.

Sayangnya Purbaya tak merinci berapa total pengangkatan PPPK menjadi PNS untuk tahun depan.

Namun Ia menyebut pengangkatan akan dilakukan dalam beberapa tahapan. Untuk tahap pertama, Purbaya memperkirakan pemerintah akan mengangkat sebanyak 541.000 PPPK menjadi PNS. (HS-08)

 

 

Prabowo Sebut Opsi Penggabungan Badan Geologi dan BMKG, Puan Maharani : Kaji Terlebih Dahulu !

Pelaksanaan Tinggal Menghitung Hari, Kemenag Sebut Persiapan MTQ Nasional XXXI di Semarang 100 Persen