HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat penerima manfaat.
Kali ini penyaluran dilaksanakan di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Selasa (8/9/2026). Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan.
Bantuan tersebut dialokasikan untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026, sehingga total beras yang diterima masing-masing KPM mencapai 30 kilogram.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menekankan pentingnya pemutakhiran data, agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
Ia juga menegaskan, bahwa pemerintah desa memiliki peran penting dalam memastikan data penerima bantuan selalu diperbarui sesuai kondisi masyarakat.
“Harapan saya pemerintah desa terus melakukan pemutakhiran dan update data penerima manfaat agar yang mendapatkan bantuan benar-benar tepat sasaran,” tandas Bupati.
Menurutnya, warga yang kondisi ekonominya sudah meningkat perlu dikeluarkan dari daftar penerima. Dengan demikian, warga kurang mampu yang selama ini belum mendapatkan bantuan dapat masuk dalam daftar penerima.
“Yang ekonominya sudah meningkat kami harapkan dikeluarkan dari daftar penerima, agar warga kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan bisa masuk dan mendapatkan bantuan,” pinta Bupati.
Dirinya juga mendorong kepada pihak pemerintah desa, secara rutin menggelar musyawarah desa (musdes) untuk membahas dan memperbarui data penerima bantuan.
“Setiap bulan harapannya harus ada musdes yang melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, maupun tokoh masyarakat. Supaya berita acaranya bisa diterima oleh seluruh masyarakat,” harap Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati menambahkan, jumlah penerima bantuan beras program CPP di Kendal mencapai sekitar 115.600 KPM.
“Di Kabupaten Kendal ada total sekitar 115.600 penerima bantuan beras program CPP. Hari ini penyaluran kita laksanakan di delapan desa atau kelurahan yang ada di Kecamatan Cepiring, Kangkung, Ngampel dan Kota Kendal,” bebernya.
Kepala DPP menegaskan, pemerintah terus melakukan validasi terhadap data penerima. Sehingga data yang digunakan merupakan data terbaru yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kita pastikan data itu valid dan tepat sasaran. Data itu data terbaru dari DTSEN,” tandasnya.
Kepala DPP menjelaskan, di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, terdapat sekitar 467 penerima manfaat dari total sekitar 1.500 kepala keluarga.
Kepala Desa Jatirejo Supari mengatakan, tidak semua warga mendapatkan bantuan pangan tersebut.
Dijelaskan, penerima diprioritaskan bagi masyarakat yang dinilai paling membutuhkan, terutama janda lanjut usia, lansia, serta warga yang sudah tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap.
Menurut Kades, penetapan penerima dilakukan melalui proses verifikasi berjenjang. Di mana data awal dari desa kemudian diverifikasi oleh pemerintah daerah hingga pemerintah pusat dengan mengacu pada DTSEN dan data kesejahteraan sosial.
“Data awal dari desa kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi lanjutan,” jelasnya.
Kades menjelaskan, pada awalnya jumlah calon penerima bantuan cukup banyak. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan kondisi warga di lapangan, jumlah tersebut mengalami perubahan dan sejumlah warga akhirnya tidak lagi masuk dalam daftar penerima karena kondisi ekonominya dinilai telah membaik
“Seleksi juga kami perhatikan bantuan lain yang telah diterima warga untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program bantuan pangan,” pungkasnya.(HS)

