in

DPRD Jateng Apresiasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Jajaran Komisi D meninjau salah satu rumah penerima program BSPS, di Desa Taraman, Sragen. (Foto: dprd.jatengprov.go.id)

 

HALO SRAGEN – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digulirkan Pemerintah Pusat, untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mendapat apresiasi dari Komisi D DPRD Jateng.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi D DPRD Jateng, M Chamim Irfani, ketika bersama komisinya, melihat langsung rumah yang mendapatkan program BSPS, di Desa Taraman, Sragen.

Di Jateng, pihak yang bertanggung jawab atas kesuksesan program tersebut adalah Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperakim).

“Saya 100 persen mendukung dan mengapresiasi program Disperakim dengan bantuan stimulan rumah sehat / rumah layak huni untuk peduli dengan saudara-saudara kita yang kurang mampu,” kata dia, seperti dirilis dprd.jatengprov.go.id.

Sebagaimana diketahui, guna menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE), sesuai Instruksi Presiden Nomor 4  Tahun 2022, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan, terus melanjutkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program BSPS adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya.

Program BSPS dilaksanakan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT).

Kepala Desa Taraman, Anang Cahyono menyebutkan, ada lima rumah penerima BSPS.

Pihaknya berterima kasih pada pemerintah turut membantu merenovasi rumah tidak layak huni.

Aris Wahyudi dari Disperakim menjelaskan, untuk wilayah Sragen, ada 29 bantuan stimulan rumah sederhana sehat untuk empat desa. Setiap desa ada lima rumah yang mendapatkan bantuan stimulan.

Pembangunan rumah sehat,  mendapat alokasi dana sebesar Rp 35 juta per unit, dengan luas rumah 70 meter persegi. Bahan bangunan batako putih / hebel, dan baja ringan untuk atapnya. Sementara untuk kriteria hunian layak huni di antaranya lantai rumah sudah berkeramik, ada atap / genteng, adanya ventilasi udara / cahaya masuk, dan adanya MCK. (HS-08)

Lestarikan Wayang Kedu Sebagai Salah Satu Warisan Budaya

Ribuan Warga di Kabupaten Semarang Terima Bantuan Pengendalian Inflasi