in

Dishub Mulai Berlakukan Uji Coba E-Parkir di Empat Ruas Jalan, Selama Dua Jam Tercatat Ada 400 Transaksi

Beberapa wartawan mencoba melakukan transaksi pembayaran parkir elektronik (e-Parkir) di Jalan MT Haryono, Semarang.

HALO SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mulai memberlakukan uji coba penerapan parkir elektronik (e-parkir) tepi jalan umum di Kota Semarang, Rabu (2/2/2022). Parkir elektronik diterapkan di empat ruas jalan, yaitu Jalan MT Haryono mulai dari simpang Pringgading – Jalan Sidorejo, Jalan Agus Salim mulai dari simpang Pekojan – Bubakan, Jalan Wahid Hasyim mulai dari simpang Kauman – simpang Beteng, dan Jalan Pekojan mulai dari simpang Pekojan – Jalan Inspeksi.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, ada sebanyak 36 juru parkir (jukir) yang sudah dibekali aplikasi elektronik parkir di empat ruas jalan tersebut. Parkir elektronik diuji coba mulai pukul 09.00 WIB di empat ruas jalan ini.

“Selama dua jam, sudah ada 400 transaksi parkir yang masuk sistem. Namun 20 persen masih eror karena pengguna belum melakukan transaksi hingga selesai,” kata Danang, di sela-sela pantauan penerapan uji coba parkir elektronik di ruas Jalan MT Haryono, Rabu (2/2/2022).

“Dari pukul 09.00 – 11.00, ada 400 transaksi. Saya juga kaget, senang, kami harap progresnya tetap naik terus,” imbuh Danang.

Menanggapi masih adanya jukir yang merasa susah menerapkan parkir elektronik, kata Danang, sebenarnya jukir di empat ruas yang dilakukan uji coba sudah diberi pelatihan dan pembekalan. Hanya saja, mengubah kebiasaan dari semula transaksi tunai menjadi nontunai memang cukup sulit. Ada berbagai alasan dari para jukir.

“Alasan handphone ketinggalan, ada yang sengaja tidak masuk kemudian diganti asistennya, tapi asistennya tidak diberi tahu tentang parkir elektronik. Jadi, tidak mudah mengubah kebiasaan dari transaksi cash ke cashless,” paparnya.

Pihaknya akan mengupayakan dan terus melakukan pengawasan hingga mereka bisa menerapkan parkir elektronik secara tertib. Pada tahap awal ini, jika masyarakat masih menggunakan tunai masih dibantu scan barcode menggunakan cashless milik petugas. Namun selanjutnya, seluruh masyarakat harus menggunakan transaksi nontunai misalnya e-wallet misalnya Shopee Pay, OVO, Gopay, maupun mbanking yang sudah mendukung scan barcode QRIS.

Uji coba parkir elektronik ini, lanjut Danang, rencananya akan berlangsung hingga tiga bulan ke depan. Pada bulan pertama, petugas akan terus melakukan evaluasi, bimbingan, dan peringatan kepada jukir. Ada surat peringatan bagi jukir yang tidak menerapkan parkir elektronik. Pada bulan kedua, Dishub akan melakukan penertiban. Jika jukir enggan menerapkan parkir elektronik akan diganti dengan jukir lainnya.

“Anggota dari Dishub ada di setiap ruas. Kami evaluasi. Sebulan ini kami bimbing, bina, ada peringatan. Kami terbitkan semacam SP. Bulan kedua, kami penertiban. Kalau tidak mau ya kami ambil sanksi kami ganti. Istilahnya kami pecat,” ungkap Danang.

Setelah masa uji coba dan dilakukan evaluasi, dia berharap ke depan penerapan parkir elektronik bisa ditambah di ruas-ruas lainnya. Selanjutnya, diharapkan tidak ada lagi transaksi tunai di lapangan.

Salah satu jukir di Jalan MT Haryono, Agus Subakso mengaku, masih kesulitan menggunakan parkir elektronik karena belum terbiasa. Sehingga, sekali transaksi parkir motor atau mobil masih membutuhkan waktu cukup lama. Belum lagi, jika sinyal operator tidak lancar. Hal itu membuat banyak kendaraan terlewat.

“Tergantung sinyal, cukup makan waktu lama kalau sinyalnya muter terus,” ujarnya.

Selain itu, kata Agus, di sisi lain masyarakat juga belum terbiasa menggunakan non-tunai. Pada uji coba hari pertama ini, dia pun masih mengedukasi para pengendara. Masih ada pengendara yang membayar tunai. Tapi pada hari pertama ini masih dibantu oleh petugas Dishub bagi pengendara yang membayar tunai sehingga tetap bisa transaksi.(HS)

Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Kendal Masih Rp 20 Ribu

BLU PIP: Realisasi Pembiayaan Ultra Mikro Capai Rp 18 Triliun