HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal mengundang semua pihak yang terkait pemindahan pedagang ke Pasar Relokasi Bahurekso Weleri di Ruang Paringgitan Setda Kendal, Selasa (25/1/2022).
Dinamika perkembangan di Pasar Relokasi Bahurekso Weleri, diketahui masih banyak kios dan los yang belum ditempati oleh pedagang, dan permasalahan tidak ditaatinya jam operasional pasar.
Pertemuan dipimpin oleh Sekda Kabupaten Kendal Moh Toha, dan dihadiri Kepala Dinas Perdagangan Ferinando Rad Bonay, Plt Kepala Dinas Perhubungan Arsiati Rosyada, Camat Weleri, Forkopimcam Gemuh, Paguyuban Pedagang Pasar Weleri dan Pedagang Sayur, UPTD Pasar Weleri, para Koordinator Pasar Bahurekso dan Pimpinan CV Semangka Jaya.
Dalam pertemuan, para pedagang mengungkapkan, meminta pemerintah melalui dinas terkait agar menertibkan pedagang yang berjualan di luar Pasar Relokasi Bahurekso Weleri, terutama di Longopan atau jalur jalan di sebelah timur Pasar Weleri 1.
Salah seorang pedagang, Sutarmi mengatakan, kondisi pedagang di Pasar Relokasi Bahurekso sangat memperihatinkan. Di mana sampai saat ini pembeli masih jarang yang masuk dan berbelanja di sana.
“Para pembeli itu sekarang lebih memilih belanja di Pasar Longopan Weleri dan enggan masuk ke Pasar Relokasi. Karena di sana memang pasar untuk kulakan. Sehingga harganya lebih murah dan sayurannya masih fresh atau segar,” ungkapnya.
Sutarmi dan para pedagang di Pasar Relokasi Bahurekso berharap kepada pemerintah melalui dinas terkait, untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di Pasar Longopan.
Sekda Kabupaten Kendal, Moh Toha menanggapi, pertemuan ini memang dalam rangka menyatukan pandangan dan mencari solusi bersama, terkait permasalahan belum ditempatinya kios dan los serta jam operasional pasar, agar bisa terselesaikan dengan baik.
“Kami selaku pemerintah daerah, ingin mengetahui duduk persoalan sebenarnya, dan ingin membantu mencari jalan keluar yang baik. Tentunya harapan kami semua bisa berjalan sesuai dengan aturan dan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kendal,” kata Toha.
Dia berharap pertemuan ini menghasilkan titik temu yang tidak merugikan siapapun, sesuai mekanisme aturan yang ditentukan.
“Kami berharap pertemuan ini ada titik temu. Sehingga tidak ada yang merasa dirugikan maupun diuntungkan. Sekali lagi saya sampaikan, semua mekanisme sudah diatur, dan seluruh pihak bisa mentaati dan mengikuti mekanisme tersebut,” tegasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay menambahkan, pertemuan hari ini adalah untuk menentukan kesepakatan bersama terkait dengan pengaturan waktu antara pedagang pagi dan malam. Supaya tidak terkesan saling berebut konsumen.
“Selain itu, juga terkait dengan pedagang yang belum menempati atau sudah menempati kios di Pasar Relokasi Bahurekso. Tentunya ini akan kita buat kesepakatan terkait sanksi yang akan diterima pedagang, yang tidak mau menempati relokasi,” kata Ferinando.
Ferinando menjelaskan, bentuk sanksi kepada pedagang yang tidak mau menempati Pasar Relokasi Bahurekso Weleri, contohnya pedagang yang berjualan di Pasar Longopan, nantinya pedagang itu tidak akan mendapatkan hak kios atau tempat di Pasar Weleri yang dibangun nantinya.
“Jadi ini usulan-usulan dari pedagang-pedagang itu sendiri kepada kami salah satunya pedagang yang jualan di Longopan Weleri itu harus ditertibkan. Dan ini tentu harus dituangkan dalam kesepakatan bersama,” kata Ferinando.
Untuk itu, Pemkab Kendal akan segera menindaklanjuti dengan menerbitkan surat keputusan yang akan diberikan kepada pedagang terkait keputusan relokasi.
“Selanjutnya, pemerintah akan menerbitkan surat keputusan, bahwa nantinya para pedagang yang kita tempatkan di pasar yang dibangun, adalah pedagang yang menempati relokasi,” jelas Ferinando. (HS-06)