in

Di Semarang Jenis Perizinan Ini Dapat Diakses Secara Online

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang,  Ulfi Imran Basuki.

HALO SEMARANG – Pengurusan perizinan secara online dengan menggunakan aplikasi Sistem Izin Investasi Mudah dan Terpadu (Si Imut) yang masih terus disempurnakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, saat ini sudah bertambah dan dapat melayani menjadi 29 jenis perizinan. Dua jenis pengurusan perizinan tambahan yang baru yaitu Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) dan pengurusan perizinan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPA).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki, saat ditemui di kompleks Balai Kota Semarang, Jumat (19/7/2019).

Dikatakan Ulfi, sebelumnya sudah ada 27 jenis pengurusan perizinan yang bisa dilakukan secara online dengan aplikasi Si Imut. Para pemohon tersebut, lanjut Ulfi, memang betul-betul mengurus izin secara online dan tak perlu datang ke kantor perizinan.

“Mereka tinggal memasukkan data-data di perangkat komputer masing-masing setelah data yang masuk diverifikasi oleh sistem, lalu sampai kepada saya untuk ditandatangani secara digital. Selanjutnya sampai pada proses cetak sertifikat mandiri,” katanya.

“Jadi memang para pemohon sudah tidak lagi harus menyerahkan berkas atau dokumen kepada kami, karena sudah dilayani dengan aplikasi ini. Sedangkan untuk pengurusan perizinan lainnya, sedang kami proses, karena sistem Si Imut ini juga terintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) milik Pemerintah Pusat,” imbuhnya.

Dikatakan Ulfi, sampai saat ini ada 29 jenis perizinan yang sudah dilayani secara online, dari total sekitar 120 jenis perizinan yang ada. Dan selebihnya juga dilayani dengan sistem OSS tersebut. Sedangkan untuk pengurusan perizinan IMB, saat ini belum bisa dilakukan secara online.

“Dibandingkan dengan cara manual, sistem online bisa memangkas waktu menjadi lebih cepat, yang dulunya satu pekan, dengan menggunakan berbasis online hanya butuh waktu beberapa jam saja,” pungkasnya.(HS)

Penyelundupan Ganja Seberat 30 Kg Digagalkan Polisi di Tol Manyaran Semarang

Cerita Sungai Kaligarang, Lekat Dengan Mitos dan Pernah Jadi Ancaman Warga