in

Dewan Minta Bapenda Genjot Lagi Perolehan Pajak PBB

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo.

HALO SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang berupaya mendorong pemerintah Kota Semarang untuk menggenjot perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Meski sampai September 2023 target perolehan PBB sudah mencapai diangka 81 persen, namun harus tetap harus dioptimalkan lagi.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo, Minggu 15/10/2023). Menurut Joko, perolehan pajak PBB diharapkan harus digenjot lagi agar mencapai 100 persen. “Atau bahkan bisa melebihi target, baru kami lega,’’ paparnya.

Pihaknya berkewajiban untuk membantu pemerintah kota dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang dalam upaya untuk memenuhi target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD.

‘’Kita punya kewajiban itu, syukur sudah mencapai 80 persen, tapi biasanya nanti naiknya ke seratus persen pelan-pelan. Jadi harus terus dipush biar memenuhi target,’’ imbuh Joko.

Ia berharap kepada wajib pajak, pembayaran PBB tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan pemerintah Kota Semarang. ‘’Diharapkan setelah batas waktu ditutup, tetap masih berjalan, walaupun pelan tetap ada yang masuk. Dan sampai saat ini masih kurang sedikit,’’ katanya.

Terkait dengan hal itu, lanjut dia, Komisi B DPRD Kota Semarang akan mengundang camat untuk membahas pemenuhan target PBB di wilayahnya. ‘’Camat punya peran penting di wilayahnya, baik untuk sosialisasi atau mendorong warganya untuk taat membayar PBB. Kita juga bantu sosialisasi PBB ke masyarakat,’’ jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

Joko Susilo mengakui bahwa biasanya yang macet adalah tagihan pajak yang besar. Kalau masyarakat dengan pajak kecil, biasanya tertib bayar PBB.

‘’Ini terkait pajak yang besar, ada yang nunggak. Contoh saja misalnya di Semarang Barat, Tugu, banyak perusahaan. Itu harus disisir, mungkin ada yang belum bayar pajak,” pintanya.

Menurutnya, Pemkot Semarang sudah memberikan keringanan dan insentif kepada wajib pajak. Inovasi tersebut sudah dilakukan bertahun-tahun. ‘’Jadi asal mereka mau mengajukan keringanan, ra sah isin (jangan malu), pemerintah pasti membuka ruang. Insentif keringanan 10 persen dari pemkot untuk wajib pajak, sudah luar biasa tinggi,’’ pungkasnya.(HS)

Saat Wali Kota Semarang Tak Sungkan Mencoba Camilan Dari Bahan Bekatul: Enak Juga

Paduan Mental Pemenang dan Keberuntungan