HALO SEMARANG – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, menangkap seorang tersangka teroris berinisial EP, di Provinsi Riau. Tersangka yang merupakan bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Padang itu, ditangkap saat bersembunyi di Mako Polsek Kampar, Riau.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan tersangka ditangkap Selasa (8/2/2022) lalu menjelang tengah malam, saat bersembunyi di sebuah ruang kosong, di Polsek Kampar.
“Update penindakan tim Densus 88 terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Tersangka atas nama EP. Ditangkap Selasa (8/2) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar,” ujar Ahmad, seperti dirilis Humas.polri.go.id, Senin (14/2/2022).
Ahmad mengungkapkan, keberadaan EP di ruang kosong itu, diduga merupakan persiapannya untuk menyerang polisi. Namun aksinya kemudian digagalkan Densus 88, yang sudah mengawasi pergerakannya.
“Telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan Densus 88,” ucap Ahmad.
Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap dua tersangka terorisme jaringan JAD berinisial RAU dan SU, di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (9/2/2022). (HS-08)