HALO KENDAL – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal yang mengalami defisit hingga Rp 138 miliar menjadi salah satu sorotan dari Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera (ADS). Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan 2024, di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Selasa (6/8/2024).
Sulistyo Ari Wibowo dari Fraksi ADS menyebutkan, jumlah defisit PAD Kendal sekitar Rp 138 miliar tersebut dinilai cukup besar, sehingga pihaknya perlu meminta penjelasan dari pihak eksekutif.
“Jadi ini nilai defisit yang cukup besar, jadi mohon kami bisa dikasih penjelasan. Karena PAD menjadi titik kunci, karena kita tidak bisa mengandalkan dana transfer saja,” ujar Ari, sapaan akrabnya kepada awak media usai rapat paripurna.
Selain itu, Fraksi ADS juga menyoroti terkait rancangan Perubahan APBD 2024 yang menitikberatkan pada pemerataan pembangunan infrastruktur melalui pembangunan jalan, irigasi, dan lainnya seperti yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026.
Ketua DPD PKS tersebut menambahkan, pihaknya juga meminta pemerintah daerah supaya melengkapi schedule kegiatan. Sehinga harapannya, anggaran tersebut bisa terserap dengan baik dan maksimal.
“Karena masih banyak rencana-rencana yang berkaitan dengan pembangunan fisik. Jadi kami berharap kepada pemerintah daerah, supaya tetap memaksimalkan pelaksanaannya. Sehingga tidak ada lagi kegiatan yang tidak dapat direalisasi dengan alasan waktu sudah mepet atau diprioritaskan pihak lain,” imbuhnya.
Ari juga menyebut, dalam APBD Perubahan 2024 diprioritaskan kesiapan perencanaan pembangunan tahun 2025 dan melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan khususnya jalan kabupaten yang memiliki akses ke jalan nasional atau provinsi.
“Jadi harapannya tidak spot-spot, ada keterlanjutan. Proses pembangunannya tidak dijeda terus nunggu tahun berikutnya. Harapannya tidak dijeda, misal tahun 2025 kosong, baru dilaksanakan tahun 2026,” harapnya.
Dalam pandangan umum tersebut juga menyebutkan, kegiatan yang belum terlaksana supaya dipacu untuk segera dilaksanakan. Dan yang sudah terlaksana dipantau agar tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna.
“Jadi yang anggarannya sudah ditetapkan di 2024 penyerapannya mohon dioptimalisasi. Kemudian kegiatan di setiap OPD disampaikan kepada DPRD bersamaan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi termasuk schedule kegiatan,” tandas Ari.
Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan 2024 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kendal Akhmat Suyuti didampingi Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun san para Wakil Ketua. Rapat juga dihadiri Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Sekda Kendal Sugiono dan beberapa OPD. (HS-06)