HALO SURAKARTA – Pemkot Surakarta masih terus merawat berbagai peninggalan bersejarah, termasuk salah satunya adalah peninggalan Kraton surakarta, yang masih dilestarikan sampai sekarang.
Rumah dengan arsitektur Jawa, di Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, tepatnya di sebelah timur 100 meter dari Kantor Kelurahanan Gajahan ini, telah menjadi salah satu bangunan yang dimiliki pemerintah Kota Surakarta, sejak 2016.
Seperti dirilis Surakarta.go.id, sejarah pembangunan rumah ini dimulai dengan Pendirian saka guru pada 1878, ditandai dengan Candra Sangkala “Resi Sapta Ngandikani Ratu”.
Awal mula, rumah ini dimiliki oleh BKPH Kusuma Broto, Putra Paku Buwono X, sehingga di dalam prasastinya dinamakan Dalem Kusumabratan.
Pada 1938 kepemilikan beralih ke BKPH Joyoningrat (Putra Paku Buwono IX), dengan melakukan penambahan bangunan paviliun sisi timur, ditandai dengan penambahan marmer di dinding lorong penghubung dengan Dalem Agung.
Kemudian pada 1953, ditempati oleh BKPH MR Joyokusumo, yaitu Putra Paku Buwono X Pada 1965, dalem Joyokusuman dijual kepada R Ng Malkan Sangidoe dan dihuni pada tahun 1966, setelah banjir besar yang melanda Surakarta.
Lalu pada tahun 1970, dalem Joyokusuman ditempati oleh Endar anak dari R Ng Malkan Sangidoe. Pada tahun 2016 resmi menjadi aset Pemerintah Surakarta.
Saat ini rumah ini merupakan pusat pengembangan budaya, sekaligus destinasi baru wisata di Kota Solo. Untuk menuju tempat itu juga mudah dan informasinya bisa diakses melalui Google Map, dengan kata kunci “nDalem Joyokusuman”.
Pengunjung destinasi itu, dapat menyaksikan bagian dalam rumah, seperti pendhapa, taman, kolam, serta beberapa ruangan yang nantinya dapat dijadikan tempat singgah untuk tamu yang datang.
Dalam beberapa acara tertentu, wisatawan dapat menikmati alunan musik gamelan dan dapat juga ikut serta memainkannya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Surakarta Drs Agus Santosa mengungkapkan, Dalem Joyokusuman juga berfungsi untuk Pelayanan event/pergelaran budaya, baik oleh Pemerintah maupun swasta, pameran kebudayaan, pameran umum, tempat pelatihan seni untuk masyarakat, persewaan gedung/penginapan, laboratorium budaya, Promosi”.
“Berdasarkan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27 C Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta. Dalem Joyokusuman sebagai Pelestarian Cagar Budaya Pengelolaannya pada Dinas Kebudayaan Kota Surakarta”.
Beberapa event di Kota Surakarta pernah diselenggarakan di tempat ini di antaranya: seperti Semarak Budaya Indonesia dan Semarak Jenang Sala. Dengan harapan, masyarakat luas dapat mengetahui keberadaan cagar budaya yang terhitung baru yang ada di Kota Surakarta.
Sebagai bangunan cagar budaya, Dalem Joyokusuman memiliki beberapa nilai penting yaitu: menjadi bagian dari sejarah perkembangan Kota Surakarta sebagai Kota Kerajaan Masa Mataram Islam, memiliki ciri khas sebagai Dalem Kepangeranan, yang mengandung nilai arsitektur, estetika dan filosofi tinggi.
Dalem Pangeran memiliki pengertian sebagai tempat tinggal priyayi, kerabat raja. Ini sekaligus untuk membantu melestarikan budaya Jawa, serta sebagai unit primer urban, yang menyusun struktur kota lama seperti keraton, alun-alun, masjid dan pasar.
Pengakuan terhadap Dalem Pangeran diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap pelestarian morfologi pola ruang arsitektur. (HS-08)