in

Cilacap Masuk Dalam Zona Hijau Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Gambar : Cilacapkab.go.id

 

HALO CILACAP – Pada akhir 2021, Kabupaten Cilacap berhasil masuk ke dalam zona hijau Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Ombudsman RI, Rabu (29/12).

Dengan Nilai 88,16, Cilacap menjadi salah satu dari 103 Kabupaten yang masuk kedala zona hijau, dari total 416 Kabupaten yang dinilai dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Hasil penilaian ini, disampaikan dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, yang diikuti secara virtual oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, di Ruang Rapat Prasandha Pendopo Kabupaten Cilacap.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan penilaian standar pelayanan publik, bertujuan memperbaiki dan menyempurnakan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah terjadinya maladministrasi.

Ruang lingkup penilaiannya meliputi kepatuhan terhadap pelayanan publik terhadap pemenuhan standar pelayanan publik UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, jelas Mokhammad Najih dalam laporannya.

Sementara itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berharap Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah memanfaatkan kegiatan ini untuk mengimplementasikan standar pelayanan publik yang lebih baik.

“Dengan menciptakan sistem pengawasan dan evaluasi yang berintegritas agar dampak penerapannya dapat dirasakan oleh masyarakat. Sudah saatnya kita wujudkan birokrasi berkelas dunia secara merata di semua tingkatan di seluruh Indonesia,” kata dia, seperti dirilis Cilacapkab.go.id.

Selain 416 Kabupaten, Ombudsman RI juga melakukan penilaian dan survei standar pelayanan publik, Juni hingga Oktober 2021, pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, dan 98 Pemerintah Kota.

Dari total 587 instansi yang dinilai, 179 di antaranya masuk ke dalam kategori hijau, 316 kategori kuning, dan 92 lainnya masuk ke dalam kategori merah. (HS-08)

Apresiasi Seniman, Perkumpulan Nasyid Nusantara Jateng Gelar Parade Nasyid di Kota Semarang

Lantik 232 Pejabat Fungsional, Bupati Banyumas : Pendapatan ASN Tak Berubah