HALO BANYUMAS – Bupati Banyumas Achmad Husein, melantik dan mengambil sumpah 232 pejabat fungsional, Rabu (29/12) di Sasana Krida Komplek GOR Satria Purwokerto.
Sebelumnya, mereka adalah pejabat struktural administrasi pengawas atau Eselon IV.
Bupati Banyumas dalam sambutannya, mengatakan pengalihan ini dilakukan agar ASN bekerja secara objektif dan proporsional, berdasarkan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Dengan demikian diharapkan, melalui penyederhanaan birokrasi ini, para ASN bekerja secara profesional dan memperoleh gaji berdasarkan beban kerja.
Bupati juga memastikan bahwa pendapatan yang diterima ASN tidak mengalami perubahan, masih sama, sehingga meminta seluruh pejabat tetap bersemangat, tatap berinovasi dan berkerja keras untuk kesejahteraan masyarakat Banyumas.
Bupati meminta kepada seluruh ASN yang dilantik, tetap memberikan kemampuan terbaik untuk masyarakat Banyumas.
Sementara itu Sekda Banyumas, Wahyu Budi Saptono mengatakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, dilakukan secara serentak di jajaran pemda kabupaten dan kota di Indonesia.
“Dalam penyetaraan jabatan ini, ada beberapa jabatan administrasi yang tidak dialihkan ke jabatan fungsional, seperti pejabat eselon IV di kecamatan dan kelurahan, jabatan pengawas pada UPTD, Kasubag Umum dan Kepegawaian, serta beberapa jabatan pengawas lainnya,” kata dia, seperti dirilis Banyumaskab.go.id.
Menurutnya pengalihan jabatan struktural ke fungsional ini, berdasarkan Permenpan Nomor 19 tahun 2018 kemudian Permenpan RB Nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen ASN.
“Pejabat struktural akan dialihkan ke jabatan fungsional kecuali beberapa jabatan tertentu tidak mengalami perubahan, kita di Banyumas ada 232 pejabat struktural yang dialihkan menjadi pejabat fungsional, dan dilantik hari ini,” kata dia. (HS-08)