in

Desa Sangkanayu Purbalingga Masuk Zona Merah, Warganya Dapat Bantuan Kambing

 

HALO PURBALINGGA – Warga Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet yang menerima bantuan kambing, diminta memelihara hewan ternak tersebut, agar kelak dapat dijual dengan harga bagus.

Harapan itu disampaikan Wakil Bupati Purbalingga H Sudono ST MT, ketika menyerahkan bantuan berupa 14 ekor kambing senilai Rp 25 juta, dari program Coorporate Social Responsibility (CSR) PT BPR BKK Purbalingga, untuk warga Desa Sangkanayu.

Bantuan ini diberikan kepada warga Desa Sangkanayu, karena wilayah ini merupakan salah satu desa yang masuk zona merah kemiskinan, sekaligus binaan PT BPR BKK Purbalingga.

Sudono berharap bantuan ini mampu mengurangi angka kemiskinan.

“Bantuan ini silakan dimanfaatkan semaksimal mungkin, sehingga dapat mengurangi kemiskinan di wilayah Kabupaten Purbalingga,” kata Wakil Bupati Purbalingga H Sudono ST MT, Rabu (29/12).

Wakil Bupati Purbalingga berpesan kepada para penerima bantuan kambing untuk memelihara kambing tersebut dengan baik, agar pada saat dijual mampu memiliki harga jual yang tinggi.

Kepada BPR BKK, Wabup mengharapkan untuk selalu memantau perkembangan bantuan yang diberikan.

“Saya minta para penerima kambing ini benar-benar mengurus kambing dengan baik sehingga pada saat dijual ada harga jualnya. Kepada BPR BKK untuk mengawal proses pembesaran kambing dan BPR BKK mempunyai kewajiban untuk menengok perkembangan dari bantuan itu, berhasil atau tidak,” ungkapnya.

Ditambahkan wabup Sudono, masyarakat Desa Sangkanayu juga banyak yang bekerja sebagai penderes. Oleh karena itu, pihaknya menyarankan adanya pembentukan paguyuban penderes, yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendaftarkan asuransi penderes.

Sementara, Dirut PT BPR BKK Purbalingga, Supriono mengatakan sudah dua tahun BPR BKK memberikan CSR.  CSR pada tahun 2020 diwujudkan dalam bentuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan tahun 2021 ini bantuan CSR dalam bentuk pemberdayaan masyarakat yang berupa bantuan kambing.

Tahun depan ketika Covid-19 sudah mereda BPR BKK akan menambah lagi jumlah desa binaan. Harapannya, dengan pemberdayaan ini masyarakat akan terbangun geliat ekonominya.

“Sesuai amanat Gubernur bahwa setiap BPR BKK di kabupaten/kota diminta membuat desa binaan. Setelah dicari, ternyata Sangkanayu cocok untuk dijadikan desa binaan karena tergolong zona merah,” ujarnya.

Kades Sangkanayu, Ali Nur Setyawan SPdI, mengungkapkan bantuan kambing tepat diberikan pada warganya, karena Desa Sangkanayu memiliki potensi alam untuk pakan kambing.

“Kondisi geografis Desa Sangkanayu yang berupa pegunungan menguntungkan untuk memelihara kambing. Para pemelihara tidak perlu khawatir harus membeli pakan kambing, karena dapat diperoleh sendiri dari sekitar (ngarit). (HS-08)

Lantik 232 Pejabat Fungsional, Bupati Banyumas : Pendapatan ASN Tak Berubah

Vaksin Ditemani Ganjar, Dylan Tak Rasakan Jarum Suntik