in

Cegah PMK, Petugas Gabungan di Blora Semprotkan Disinfektan di Pasar Hewan

 

HALO BLORA – Petugas gabungan di Kabupaten Blora, yang terdiri atas unsur dari Polres Blora, Kodim 0721/Blora, Satpol PP dan Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, memantau dan melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan atau Pasar Pon.

Pemeriksaan dan penyemprotan ini dilakukan, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus PMK yang menyerang pada hewan ternak.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi mengungkapkan, kegiatan ini sebagai wujud sinergi lintas sektoral, terutama dalam penanganan wabah PMK yang meresahkan warga.

“Hari ini seluruh jajaran Polres Blora melakukan pemantauan dan membantu penyemprotan disinfektan bersama petugas gabungan di pasar pasar hewan,” kata Kapolres Blora. Jumat (5/8/2022), seperti dirilis Humas.polri.go.id.

Selain melakukan penyemprotan di lokasi pasar, petugas gabungan di tingkat Polsek juga melakukan penyekatan di perbatasan.

Untuk diketahui, Pemkab Blora hari ini membuka kembali Pasar Hewan atau Pasar Pon, setelah beberapa waktu lalu ditutup untuk mencegah penyebaran virus PMK.

Dalam pembukaan kembali pasar hewan tersebut, pemerintah menerapkan beberapa persyaratan, di antaranya hewan ternak yang masuk harus dalam kondisi sehat dan hewan ternak dari luar Blora harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Pedagang juga harus mengizinkan petugas kesehatan hewan untuk mengecek ulang. Selain itu pedagang, pemilik hewan, hewan ternak, dan kendaraan pengankut juga harus disemprot menggunakan disinfektan. (HS-08)

Mahasiswa Hindu Raih Gelar Magister Pendidikan Islam dari UIN Mataram

Rp 10 Miliar untuk Pemasangan Kamera CCTV Tahun Ini, Dewan: Masyarakat Harus Ikut Merawat