in

Rp 10 Miliar untuk Pemasangan Kamera CCTV Tahun Ini, Dewan: Masyarakat Harus Ikut Merawat

HALO SEMARANG – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Budiharto mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat keberadaan unit Closed-Circuit Television (CCTV) yang berada di lingkungan tiap RT dan tempat stategis lainnya.

Hal tersebut disampaikan Budiharto menanggapi terkait penambahan pemasangan kamera CCTV oleh Dinas Diskominfo pada tahun 2022 ini. Adapun anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan kamera baru tersebut mencapai Rp 10 miliar.

Dikatakan Budiharto, dengan adanya CCTV di tiap wilayah saat ini sangat penting agar berfungsi optimal mengingat bisa dirasakan manfaatnya besar bagi masyarakat.

“Kami dari dewan pada prinsipnya mendukung keberadaan unit CCTV di Kota Semarang. Tinggal pemanfaatannya saja secara optimal oleh masyarakat. Harapan dari pemasangan satu unit CCTV dan kamera tambahannya, akan mampu lebih mendukung pemantauan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di masing-masing wilayah. Kami juga mengimbau, masyarakat bisa merawat dan memfungsikan secara maksimal CCTV yang telah ada,”ujarnya0, Jumat (5/8/2022).

Tentunya, lanjut Budiharto, komunikasi dengan aparat pemangku wilayah setempat tetap harus dijaga, baik dengan kelurahan maupun kecamatan. “Harapannya, kalau terjadi kerusakan maka akan dapat segera tertangani dan tidak menjadi berlarut-larut,” kata dia.

Berdasarkan pendataan yang ada, ternyata banyak kamera CCTV yang terpasang sejak 2019 di setiap RT di Kota Semarang belum semuanya menyala. Pada tahun 2019 lalu, sebanyak 10.293 unit CCTV telah dipasang.

Menurut Budiharto, hal tersebut yang kemudian menjadi PR bagi Pemkot, untuk menyediakan tambahan kamera CCTV. Sementara itu, pengadaan internet bagi unit CCTV baru dilakukan pada 2021, sehingga kamera yang terpasang bisa diakses langsung secara online.

”Jadi, bagi kamera CCTV di RT yang rusak pada pengadaan 2019, berarti tetap hanya dapat satu kamera CCTV saja dengan pengadaan tambahan ini. Sedangkan bagi kamera CCTV di RT yang masih berfungsi dan aktif, maka akhirnya satu unit CCTV memiliki dua kamera,” terang dia, yang juga politisi Partai Nasdem ini.

Selanjutnya, dia mengaku, untuk pos pengaduan atau Call Center terkait kerusakan CCTV memang sebelumnya tidak tersedia, karena awalnya pengadaan dilakukan oleh pihak kecamatan. Berbeda dengan di 2022, ditangani langsung oleh Kominfo selaku dinas yang memang membidangi terkait teknologi dan informasi. Tidak hanya itu, anggaran pemeliharaan unit CCTV pada pengadaan tahun sebelumnya pun belum ada. Dikarenakan, ada asumsi kalau terdapat masa perawatan yang ditangani oleh vendor pengadaan barangnya selama jangka waktu satu tahun. (HS-06)

Cegah PMK, Petugas Gabungan di Blora Semprotkan Disinfektan di Pasar Hewan

20 Orang Bacok Pengendara Motor di Semarang, Polisi: Alasannya Mencari Musuh