
HALO SEMARANG – Meluasnya penyebaran virus corona di dunia, bahkan telah masuk di Indonesia, berdampak pada terganggunya berbagai kegiatan masyarakat. Termasuk kegiatan wisuda di perguruan tinggi di Kota Semarang yang ikut terganggu.
Salah satunya langkah pencegahan yang diambil Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang dengan menunda prosesi wisuda ke-69, yang seharusnya dilakukan pada 18 Maret 2020 mendatang.
Penundaan seremoni wisuda tersebut mengacu pada intruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia mengenai Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), melalui Surat Edaran Rektor Udinus No 018/B.21/UDN-01/III/2020 mengenai Penundaan Kegiatan/Penyelenggaraan Acara di lingkungan Udinus. Serta Surat Edaran Wakil Rektor I Bidang Akademik No 019/B.21/UDN-01/III/2020 mengenai Penundaan Pelaksanaan Acara Wisuda Ke-69 Periode II tahun Akademik 2019/2020.
“Hal itu sebagai langkah preventif yang dilakukan Udinus, dalam mendukung program pemerintah dalam mengurangi bahkan menghentikan penyebaran virus yang telah menginfeksi ratusan ribu orang di 110 negara di dunia,” kata Rektor Udinus Prof Dr Ir Edi Noersasongko,MKom, dalam pers rilis yang diterima halosemarang.id, Jumat (13/3/2020).
Pelaksanaan seremoni wisuda yang ditunda ini akan dilakukan kembali pada periode wisuda selanjutnya, yakni Agustus 2020 mendatang.
Para mahasiswa yang telah lulus dan mengalami penundaan prosesi wisuda ke-69, dapat mengambil ijazah mulai 18 Maret 2020.
Edi Noersasongko juga memohon maaf atas keputusan terkait penundaan wisuda Udinus ke-69. Keputusan itu diambil sebagai upaya mencegah agar virus corona atau Covid-19 tidak terus menyebar luas. Menurutnya penundaan pelaksanaan wisuda ini memang mengacu pada kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kami dengan berat hati mengambil keputusan itu sebagai upaya kami mencegah virus Covid-19. Akan ada 506 wisudawan yang didampingi orang tua, sehingga kurang lebih total ada 1500 orang yang akan berkumpul dalam satu ruangan. Hal ini yang kami hindari, dan keputusan tersebut untuk melindungi seluruh sivitas akademika Udinus dan keluarga dari risiko penularan virus Covid-19,” jelas Edi.
Beberapa waktu lalu, Kemendikbud Republik Indonesia memberikan surat edaran yang berisi penundaan penyelenggaraan acara yang mengundang banyak pejabat atau peserta dari berbagai daerah. Batas penundaan tersebut sampai dengan permasalahan Covid-19 mereda.
“Penggabungan prosesi wisuda tersebut masih melihat perkembangan Covid-19 dan tentunya menunggu intruksi dari pemerintah terkait pandemik ini. Semoga pada Agustus mendatang pandemik ini bisa cepat selesai dan teratasi,” ungkap Edi.(HS)