
HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Gangguan Keamanan di Masa Pandemi Covid-19 bagi Paguyuban RT/RW di se-Eks Kawedanan Selokaton, di Aula Kecamatan Sukorejo, Kamis (16/8/2020).
Kegiatan tesebut dihadiri langsung oleh Bupati Kendal Mirna Annisa, beserta para Kepala OPD terkait, Ketua Paguyuban RT/RW Kabupaten Kendal, Iwan Muhtadi, Camat Patean, Sukorejo, dan Pageruyung, beserta dengan Forkopimcam.
Kepala Kesbangpol Kendal, Marwoto menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi dan sosialisai kepada masyarakat melalui ketua RT/RW terkait Perbub No 51 Juncto No 56.
“Perbup tersebut berisi tentang kewajiban penggunaan pemakaian masker dan jaga jarak serta petunjuk tentang penyelenggaraan peribadatan,” terangnya.
Kemudian juga ada sosialisasi tentang pelaksanaan Satgas Jogo Tonggo dan Gotong Royong, serta peningkatan peran serta koordinator RT/RW dalam menyikapi pandemi Covid-19 wilayahnya masing-masing.
“Pemerintah kecamatan, desa, hingga RT dan RW diminta menciptakan iklim sejuk di wilayahnya masing-masing dan menjaga kondusifitas wilayah, serta mematuhi protokol kesehatan,” imbuh Marwoto.
Acara kemudian dilanjut dengan dialog antara Ketua RT/RW dengan Bupati Kendal dan Kepala OPD terkait.
Ketua Paguyuban RT/RW Sukoyo dari Desa Wonosari meminta penjelasan tentang poin penting dalam sosialisasi bahaya penyebaran virus Covid-19, dan menanyakan apakah rapid test ini bisa dilaksanakan di tingkat desa.
Pertanyaan lain disampaikan Muspirin, Ketua RT dari Desa Kalices terkait bagaimana mengusulkan bantuan sosial bagi warga yang sudah lanjut usia dan tidak memiliki E-KTP.
Dia juga menyampaikan ada satu jalan yang rusak di wilayah desanya, dan meminta pemerintah untuk memperbaikinya.
Bupati Kendal, Mirna Annisa menanggapi apa yang sudah disampaikan oleh Ketua RT/RW. Dirinya menyampaikan terkait dengan informasi pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Kuncinya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak fisik,” jelas Bupati Mirna.
Terkait dengan rapid test, dirinya meminta RT/RW agar mendata beberapa warganya sebagai sample untuk dilakukan rapid test gratis dengan cara berkordinasi dengan camat setempat.
“Selanjutnya terkait pembangunan jalan, sebenarnya bukan berhenti, namun untuk sementara anggarannya dipakai untuk penanganan pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Menanggapi pertanyaan adanya warga tak mampu namun belum mendapatkan bantuan, Mirna meminta kepada Ketua RT/RW untuk segera mendata dan disampaikan kepada pemerintah desa, supaya segera diberi bantuan.
Dalam kesempatan tersebut Mirna juga mengajak Ketua RT/RW se-Eks Selokaton agar bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Ini sebagai ikhtiar menjadi bagian dari pada perjuangan kita bersama, yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.(HS)