HALO SEMARANG – Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang untuk masa jabat 2021 – 2024 telah resmi ditentukan akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
Diprediksi masih pada suasana pandemi, KPU Kota Semarang pun menggandeng Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Semarang dalam pelaksanaannya.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan dijalankannya protokol kesehatan di setiap tahan Pilkada Serentak 2020 ini.
Untuk itu KPU Kota Semarang melakukan perjanjian kerja sama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Semarang, Kamis (16/7/2020).
Bertempat di Hotel Grand Candi, Kota Semarang, dilaksanakan penandatanganan kerja sama oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom dan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut menyambut baik upaya KPU Kota Semarang, dalam memberi rasa aman kepada masyarakat, serta petugas yang berada di lapangan.
“Tahapan Pilwalkot 2020 ini harus dikelola dengan baik. KPU tentunya sudah pengalaman dalam menyelenggarakan Pemilu. Tetapi pemilu kali ini berbeda, karena adanya pandemi Covid-19. Maka kami menyambut baik KPU yang telah bekerja sama dengan gugus tugas, menyiapkan SOP Kesehatan,” urai Hendi.
Hendi pun berharap Pilwalkot 2020 tidak hanya menghasilkan pimpinan pilihan rakyat, tetapi bisa menghindarkan Pilwalkot dari klaster baru. Untuk itu, Hendi meminta masyarakat dan KPU untuk selalu waspada.
Lebih lanjut protokol kesehatan yang dimaksud dalam pelaksanaan Pilwalkot, dijelaskan Hendi seperti penyediaan wastafel, dan kebersihan alat-alat pada saat pencoblosan.
“Bilik TPS ada wastafel portabel, atau mungkin pakunya yang digunakan untuk mencoblos akan selalu disterilkan atau bisa disiapkan hand sanitizer. Teknisnya akan terus kami diskusikan sesuai perkembangan virus Covid rujukan dari WHO dan Kementerian kesehatan,” pungkas Hendi.
Di sis lain, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom menjelaskan, jika kerja sama dengan Gugus Tugas ini merupakan syarat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, di mana bisa dilaksanakan asal harus memenuhi protokol kesehatan.
Sehingga sebagai tindak lanjut, KPU Kota Semarang menggandeng Gugus Tugas Covid-19 Kota Semarang.
“Sebagai syarat pelaksanaan dari Pilkada Serentak 2020, di mana Pilkada bisa dilaksanakan dengan catatan bahwa semua tahapannya harus memenuhi protokol kesehatan. Untuk itu sebagai tindak lanjutnya, kami buat kerja sama dengan Gugus Tugas. Jadi yang biasanya setiap tahapan pemilihan kita kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan, tahun ini ditambah MoU dengan Gugus Tugas,” terang Henry.
Di sisi lain, tahapan pendaftaran calon sendiri akan dibuka mulai tanggal 4 September 2020 hingga 6 September 2020.
Baru pasangan petahana Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu yang muncul sebagai bakal calon.
Di mana hingga saat ini pasangan tersebut telah mendapatkan surat rekomendasi resmi dari 5 partai, yaitu PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, PSI, dan PPP.(HS)