HALO JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi, mengajak petinggi, carik dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk meningkatkan sinergi dalam menangani Covid-19. Hal itu karena mulai awal tahun ini, telah terjadi peningkatan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara.
Hal ini disampaikan bupati, dalam silaturahmi Bupati Jepara dengan aparat pemerintah desa, di wilayah Kecamatan Pecangaan dan Kedung, Selasa (15/2/2022), di Rumah Petinggi Desa Ngeling Kecamatan Pecangaan, Moh Bahri.
Ikut mendampingi Bupati, Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto, Kepala Dinkop UKM Nakertrans Samiadji, Kepala Diskominfo Kepara Arif Darmawan, Kepala Bappeda Subianto, dan Kepala DPUPR Ary Bachtiar.
Bupati Jepara Dian Kristiandi, berharap petinggi, carik, dan BPD makin bersinergi dan kompak, sehingga pembangunan di wilayah mereka dapat berjalan baik dan lancar serta bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Jika tiga pilar ini salah satu slenco (menyimpang-Red), maka pembangunan di desa akan terhambat. Untuk itu mereka harus bersatu dan bergotong-royong untuk kepentingan desa,” kata dia, seperti dirilis Jepara.go.id.
Andi juga berharap, tiga pilar ini memahami setiap permasalahan di desa. Sehingga bisa segera ditemukan akar permasalahannya dan segera dicarikan solusi terbaik. Seperti halnya saat pandemi Covid-19.
Penting bagi mereka, untuk turun membantu pemerintah untuk mengingatkan protokol kesehatan kepada masyarakat. Juga ikut mendorong untuk melakukan percepatan vaksinasi. Sehingga angka kasus ini dapat dikendalikan.
“Saat ini jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara, mencapai 437 kasus. Jika tidak segera dikendalikan, maka tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah,” kata Andi.
Bupati juga akan mengevaluasi penanganan Covid-19. Termasuk mengevaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Jepara. Jika memang tidak bisa dikendalikan, terpaksa akan diberhentikan kembali.
Dana Desa
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinsospermades Muh Taufiq berharap kepada pemerintah desa untuk mengefektifkan alokasi delapan persen Dana Desa (DD) untuk penanganan Covid-19.
Ada banyak pos yang bisa dilakkukan yaitu untuk perawatan di rumah isolasi, pengadaan sembako bagi warga yang isolasi mandiri, hingga pengadaan informasi puskesmas dan desa.
“Segera mengajukan DD tahap I untuk penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing,” kata dia. (HS-08)