in

Buat Orderan Fiktif Hingga Merugikan Ratusan Juta, Seorang Pegawai di Semarang Ditangkap

ilustrasi orderan fiktif

HALO SEMARANG – Seorang pegawai di Kota Semarang dengan sengaja membuat orderan fiktif ke tempat kerjanya. Akibat ulahnya, perusahaan ia bekerja harus merugi hingga ratusan juta.

Pelaku yang bernama Abillio warga Ngaliyan, Kota Semarang tersebut kini sudah diamankan oleh kepolisian pada Selasa (31/1/2023). Pria berusia 28 tahun itu sempat bersembunyi agar tak diproses hukum.

“Awalnya kami mengetahui keberadaan pelaku di Tambakaji, Ngaliyan namun hasilnya nihil. Kemudian mendapat informasi pelaku di Klaten dan setelah ditelusuri berada di Bergas, Kabupaten Semarang. Lalu pelaku berpindah lagi di Simpang Lima, namun setelah dilakukan pencarian pelaku berada di Taman Bringin Ngaliyan dan berhasil diamankan,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Irwan menjelaskan, pelaku melakukan aksi serupa sebanyak 23 kali sejak bulan September 2022 lalu. Kemudian kejadian ini berhasil terdeteksi setelah perusahaan tersebut melakukan audit.

“Selain membuat order fiktif, pelaku juga tidak mengirimkan barang sesuai alamat faktur dan juga tidak menyetorkan uang hasil penagihan dari toko ke perusahaan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 162.426.601,” terangnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan.

“Kita memeriksa delapan saksi dan mengamankan 23 faktur yang dikeluarkan oleh perusahaan,” imbuhnya. (HS-06)

Tingkatkan Daya Serap Tenaga Kerja, Ganjar Dorong Perusahaan Buat Kurikulum Sesuai Kebutuhan

Kukuhkan KMJS, Pj Bupati Jepara Mahasiswa Beri Ide Bangun Daerah