HALO SEMARANG – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) mendeteksi aktivitas Gunung Api Anak Krakatau, yang mengalami erupsi hingga sembilan kali pada Jumat (4/2/2022). Pihak PVMBG mencatat erupsi itu terjadi pada pukul 09:43, 10:25, 10:28, 12:46, 13:00, 13:31, 13:41, 14:46 dan 17:07 WIB. Adapun tinggi kolom abu berkisar 800 sampai 1.000 meter di atas puncak, dan warna kolom kelabu sampai hitam tebal.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, berdasarkan pemantauan visual oleh PVMBG, terdapat indikasi, bahwa erupsi yang terjadi merupakan tipe magmatik, sejalan dengan kegempaan vulkanik yang terekam.
“Adapun kegempaan gunung api Anak Krakatau sendiri telah terjadi sejak 16 Januari sampai dengan 4 Februari 2022, ditandai dengan terekamnya gempa-gempa vulkanik dan gempa permukaan yang mengindikasikan adanya intrusi magma dari bawah ke permukaan secara bertahap,” terangnya, dalam rilisnya, Minggu (6/2/2022).
Dari data pemantauan secara visual dan instrumental, kata dia, mengindikasikan bahwa Anak Krakatau masih berpotensi erupsi.
“Potensi bahaya dari aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini dapat berupa lontaran lava pijar, material piroklastik maupun aliran lava. Hujan abu lebat secara umum berpotensi di sekitar kawah di dalam radius dua kilometer dari kawah aktif. Sementara itu, hujan abu yang lebih tipis dapat menjangkau area yang lebih luas bergantung pada arah dan kecepatan angin,” imbuhnya.
Saat ini tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau, lanjut dia, ditetapkan pada Level II (waspada), dengan rekomendasi agar masyarakat tidak mendekati dan beraktivitas di dalam radius sejauh dua kilometer dari kawah aktif.
“Masyarakat diharapkan mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui PVMBG. Saat ini beredar video-video erupsi Anak Krakatau tahun 2018 yang seakan-akan merupakan kondisi gunung api tersebut saat ini. BNPB mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dan meneruskan berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Anak Krakatau, dan mengikuti arahan dari instansi yang berwenang,” pungkasnya.(HS)