HALO SEMARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, mengingatkan para pengelola sekolah, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di kalangan pelajar.
Menurut Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Jateng, Susanto, angka jumlah pelajar pengguna narkoba, secara nasional mencapai 24 persen.
“Perlu terus dilakukan intervensi ketahanan diri masyarakat terutama pelajar menghadapi situasi penawaran penggunaan narkoba,” katanya, di hadapan puluhan kepala sekolah, yang mengikuti sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah.
Sosialisasi digelar Badan Kesbangpol Kabupaten Semarang, di aula perangkat daerah tersebut, di Suwakul, Ungaran, Rabu (20/7/2022).
Selain kepala sekolah SD dan SMP sederajat, hadir pula pengurus barisan antinarkoba nasional Kabupaten Semarang.
Susanto menambahkan pelajar yang menyalahgunakan narkoba, bisa tidak dituntut secara pidana, asalkan memenuhi syarat.
Orang tua atau pelajar yang bersangkutan, melaporkan kondisi itu ke tempat rehabilitasi yang ditunjuk Pemerintah, antara lain puskesmas, rumah sakit, atau tempat rehabilitasi medis lainnya.
Ketentuan itu diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Lebih penting mencegah, dengan membangun ketahanan diri lewat sosialisasi intensif, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya, seperti dirilis semarangkab.go.id.
Di Jawa Tengah, lanjutnya, berdasarkan penelitian, saat ini tercatat sekitar 500 ribu pengguna narkoba. Adapun angka sejatinya, bisa mencapai sepuluh kali lipat. Dari jumlah itu, sekitar 85 persen mengenal narkoba dari teman dekat.
Saat menyampaikan sambutan pembukaan, Bupati Ngesti Nugraha berharap para peserta dapat mengintensifkan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah masing-masing.
“Waspadai kelompok pelajar yang mampu secara ekonomi yang dapat mempengaruhi teman-temannya untuk menyalahgunakan narkoba. Orang tua juga harus berperan aktif mengawasi anak-anaknya,” pintanya.
Kepala Badan Kesbangpol Petrus Triyono melaporkan pihaknya menggelar sosialisasi sebagai langkah dini pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Sebanyak 50 kepala SD/MI dan SMP/MTs se Kabupaten Semarang menjadi peserta sosialisasi. Sedangkan narasumber berasal dari BNNP Jateng dan DPRD Kabupaten Semarang.
“Kami juga menghadirkan mantan pengguna narkoba untuk memberikan kesaksian bahaya narkoba,” ujarnya.(HS-08)