in

Bertemu Menag Yaqut, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Sebut  Indonesia Dapat Tempat Istimewa

Pertemuan Menag dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah. (Foto : Kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah mengatakan Indonesia mendapat tempat istimewa di warga dan pemerintah Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Tawfiq, saat menerima Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah, Arab Saudi, Jumat (20/5/2022).

Hadir mendampingi Menag Yaqut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Abdul Rahman dan Abdul Qadir, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

“Indonesia mendapat tempat istimewa di warga dan Pemerintah Arab Saudi,” kata Tawfiq, seperti dirilis Kemenag.go.id.

Tawfiq kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh jemaah haji, termasuk Indonesia. Dengan kuota mencapai 100.051 orang, Indonesia adalah negara yang memberangkatkan jemaah haji paling banyak di dunia.

Sementara itu, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kehadirannya di Jeddah, atas arahan dari Presiden Joko Widodo.

Tujuannya untuk memastikan kesiapan dan kualitas layanan, yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia.

“Pemerintah Indonesia akan mengikuti peraturan Pemerintah Arab Saudi, termasuk terkait protokol kesehatan. Kami yakin semua itu diterapkan, demi memberikan kenyamanan, termasuk bagi jemaah haji Indonesia,” kata Menag Yaqut, seperti dirilis Kemenag.go.id.

Menag tiba di Arab Saudi pada 18 Mei 2022. Menag sebelumnya meninjau dan mengecek kualitas layanan yang akan diberikan kepada jemaah haji Indonesia selama berada di Makkah. Layanan itu mencakup akomodasi, katering, dan transportasi.

Menag juga mengecek kesiapan dan kualitas layanan akomodasi, katering, dan transportasi bagi jemaah haji Indonesia, saat berada di Madinah. Kloter pertama jemaah haji Indonesia akan diterbangkan pada 4 Juni 2022.

Konfirmasi Keberangkatan

Sementara itu, tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan bagi para jemaah haji reguler, telah ditutup Jumat (20/5/2022). Total ada 89.715 jemaah yang telah melunasi dan mengkonfirmasi keberangkatan.

“Artinya sudah 97,26% dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

“Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” katanya.

Proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M dibuka selama dua pekan, 9 – 20 Mei 2022.

Dalam waktu yang bersamaan, lanjut Mujab, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.

Total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Jadi, sisa kuota yang berjumlah 2.531 ini, diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan yang jumlahnya mencapai 12.294,” tegasnya.

Hal ini, lanjut Mujab, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.

Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 Hijriah/ 2022 Masehi, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.

Konfirmasi keberangkatan harus dilakukan oleh jemaah yang sudah melunasi Bipih 1441 H/2020 M. (HS-08)

Jateng Masuk Provinsi dengan Jumlah Peserta PPG Terbanyak yang Dibiayai APBN dan APBD

Presiden Cabut Larangan Ekspor, Petani Sawit Sebut Mempertimbangkan Nasib 17 Juta Pekerja