HALO SEMARANG – Aksi bejat dilakukan oleh Rudianto warga Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Pria berusia 57 tahun ini tega membunuh tujuh bayi anak kandungnya yang sudah ia perkosa sejak umur 13 tahun.
Tersangka melakukan aksi sadis itu dengan cara mengubur ketujuh bayi hubungan insesnya dalam kondisi hidup-hidup. Rudi juga mengancam akan membunuh korban atau putrinya berinisial E (25) serta istri sahnya jika melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kemudian, kasus ini terbongkar setelah masyarakat sekitar menemukan kerangka bayi. Sebanyak 4 kerangka bayi ditemukan terkubur di sebuah lahan kosong di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tulang belulang itu ditemukan di lahan kosong yang terletak di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto. Lahan itu milik seorang warga bernama Tomo (45) yang hendak diratakan. Kini Polisi masih mencari 3 kerangka bayi lain dalam kasus ini.
“Menurut pengakuan tujuh kali melahirkan. Iya (dikubur hidup-hidup),” ujar Iqbal di Kota Semarang, Selasa (27/6/2023)
Polisi masih terus mendalami kasus ini. Namun sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi kegiatan ritual dalam kasus ini.
“Soal ritual belum,” jelas Iqbal.
Sementara itu, berikut data pembunuhan Rudianto menghabisi nyawa bayi yang lahir dari putrinya yang diperkosa,
1. Tahun 2013 korban E hamil dan melahirkan bayi laki-laki kemudian dikubur hidup-hidup sesaat setelah dilahirkan.
2. Tahun 2015 E melahirkan bayi laki-laki dan dikubur hidup-hidup.
3. Tahun 2016 E melahirkan bayi perempuan dengan usia kandungan umur 8 bulan, kemudian dikubur hidup-hidup.
4. Tahun 2018 E melahirkan bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan, dikubur hidup-hidup.
5. Tahun 2019 E melahirkan bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan, dikubur hidup-hidup.
6. Tahun 2020 E melahirkan bayi perempuan dengan usia kandungan umur 7 bulan, dan langsung dikubur hidup-hidup.
7. Tahun 2021 E kembali melahirkan bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan dan dikubur hidup hidup. (HS-06)