in

Beberapa Menu Tidak Boleh Disajikan untuk MBG di Kendal, Apa Saja?

Koordinasi dan Evaluasi Penata Layanan Operasional Gizi Kabupaten Kendal, yang dilaksanakan di Aula Gedung DPUPR Kendal, Selasa (10/2/2026).

HALO KENDAL – Kordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Kendal mengingatkan adanya larangan penggunaan menu tertentu kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan Koordinator BGN MBG Kendal, Muhammad Faris Maulana, dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Penata Layanan Operasional Gizi Kabupaten Kendal, yang dilaksanakan di Aula Gedung DPUPR Kendal, Selasa (10/2/2026).

Disebutkan, larangan penggunaan menu tertentu di SPPG MBG, seperti soto, ikan tongkol, ayam suwir, capcay, dan menu makanan yang rawan menimbulkan gangguan pencernaan sebagaimana diatur dalam pedoman teknis.

“Kualitas bahan baku dan menu harus benar-benar diperhatikan demi menjaga mutu makanan yang dikonsumsi penerima manfaat,” jelas Faris.

Ia juga menekankan, Penata Layanan Operasional (PLO) Gizi diminta untuk selalu melakukan pemantauan setiap hari dengan pendampingan dari Dinas Kesehatan melalui puskesmas setempat.

“Jika ditemukan kualitas makanan yang tidak layak atau tidak sesuai standar laporkan segera, agar bisa kami tindaklanjuti,” imbuh Faris.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kendal, petugas puskesmas, para ahli gizi SPPG se-Kendal, serta Ketua Paguyuban SPPG MBG Kabupaten Kendal.

Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai regulasi dan standar nasional.

Faris mengatakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 Pasal 43, pemerintah daerah melalui dinas terkait memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap SPPG MBG.

Oleh karena itu, pihaknya meminta puskesmas di setiap kecamatan tidak ragu melakukan pengecekan langsung ke dapur SPPG.

“Jangan sungkan untuk menegur jika ada yang kurang pas dan tidak sesuai ketentuan MBG. Kalau ada petugas puskesmas yang dipersulit, segera laporkan ke kami, bisa juga langsung ke nomor WhatsApp saya,” ujar Faris di hadapan peserta kegiatan.

Ia menambahkan, pengawasan merupakan kewajiban bersama agar program strategis nasional ini berjalan optimal.

“Koordinasi antara PLO Gizi, puskesmas, dan pengelola SPPG tidak boleh terputus, karena berpotensi menimbulkan masalah serius, termasuk risiko keamanan pangan,” imbuh Faris.

Saat ini, program MBG di Kabupaten Kendal telah berjalan sejak 6 Januari 2025, dengan total kuota SPPG di Kendal sebanyak 155.

“Sebanyak 100 SPPG sudah memiliki kepala SPPG, 93 unit aktif beroperasi, tujuh SPPG segera berjalan, dan 55 lainnya masih dalam proses verifikasi dan pemenuhan kelengkapan administrasi. Dengan sebaran SPPG berada di 20 Kecamatan di Kabupaten Kendal,” beber Faris.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kendal melalui PLT Kabid Kesehatan Masyarakat, Anita Dianawati, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi antara tim pengawas dengan SPPG.

“Program MBG merupakan program nasional yang luar biasa dan wajib didukung penuh oleh semua pihak. Kami tidak ingin ada lagi kejadian keracunan makanan. Jadi menu harus sehat, aman, dan disukai anak-anak sekolah,” ujarnya.

Anita mengungkapkan, pemerintah daerah terus mencegah terjadinya keracunan makanan dengan melakukan pengecekan berkala dua bulan dan enam bulan dengan mengambil sampel makanan dari dapur SPPG untuk dicek laboratorium dan lolos Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Selain itu, Dinas Kesehatan juga mendorong pemanfaatan anggaran negara secara maksimal dan tepat sasaran, termasuk pelaksanaan cek kesehatan gratis bagi relawan SPPG serta memastikan jaminan kesehatan tenaga kerja SPPG telah tercover,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban SPPG MBG Kabupaten Kendal, Sugiono, dalam sambutannya menegaskan peran ahli gizi di dapur SPPG sangat krusial. Menurutnya, jika terjadi keracunan makanan, ahli gizi menjadi pihak pertama yang dimintai keterangan.

Sugiono menambahkan, pemeriksaan makanan, proses peracikan menu, hingga kandungan gizi menjadi fokus pengawasan petugas puskesmas.

Dengan pengawasan ketat dan koordinasi yang solid, ia optimistis program MBG di Kendal dapat berjalan aman, berkualitas, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami dari Paguyuban SPPG membutuhkan pendampingan dari dinas kesehatan dan puskesmas agar menu sehat, aman, dan kandungan gizinya terpantau,” ujar mantan Sekda Kendal tersebut.(HS)

Empat Wartawan PWI Jateng Raih Press Card Number One di Puncak HPN 2026

Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar di Kota Surakarta