in

Beberapa Kontraktor di Pemkot Terancam Blacklist

Sekretaris Distaru Kota Semarang, M Irwansyah beserta jajaran saat meninjau pembangunan gedung parkir empat lantai di Balai Kota Semarang.

SEMARANG – Sejumlah proyek pekerjaan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Semarang mengalami keterlambatan penyelesaian. Dikhawatirkan, berbagai proyek fisik dengan anggaran puluhan miliar tersebut tidak selesai sampai batas akhir kontrak.

Di Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, ada beberapa pekerjaan yang deviasi progres pekerjaannya tercatat minus. Di antaranya, pembangunan gedung parkir empat lantai di Balai Kota Semarang yang dikerjakan PT Tigamas Mitra Selaras.

Sekretaris Distaru Kota Semarang, M Irwansyah mengatakan, hingga saat ini progres pembangunan gedung parkir dengan nilai kontrak Rp 47,75 miliar itu baru mencapai 85,06 persen. Irwansyah mencatat ada keterlambatan progres pekerjaan sekitar 7 persen.

“Ada deviasi minus sekitar 7 persen, target selesai 28 Desember. Kami sudah meminta rekanan pelaksana untuk mengejar keterlambatan itu. Jika tidak terkejar sampai batas kontrak, kami akan putus kontraknya,” kata Irwansyah, usai melakukan tinjauan, Senin (17/12).

Dikatakan, saat ini pekerjaan tinggal pemasangan lift dan genset. Jika pekerjaan tersebut sudah dilakukan, maka tinggal finishing beberapa bagian saja.

Lebih lanjut, Irwansyah mengungkapkan, gedung parkir tersebut terhubung dengan gedung parkir lama (roda dua) yang dikerjakan tahun lalu. Nantinya, gedung parkir tersebut dapat menampung sebanyak 1.300 motor dan 300 mobil.
Selain gedung parkir, proyek lain yang mengalami keterlambatan yaitu pembangunan Alun-Alun Pasar Johar Baru. Proyek senilai Rp 50 miliar itu ditargetkan selesai 28 Desember mendatang.

“Untuk proyek Alun-alun Johar, ada deviasi minus sekitar 8 persen juga. Itu karena di bawah Alun-alun terdapat pipa PDAM sehingga mengganggu pelaksanaan pengerjaannya,” jelasnya.

Pekerjaan lain yang tercatat juga terlambat yaitu pembangunan kantor Kecamatan Gajahmungkur. Dia menyebutkan prosentase keterlambatan tidak jauh beda dengan pembangunan gedung parkir dan alun-alun Johar yaitu 7 persen.
Kendati demikian, Irwansyah tetap meminta rekanan untuk segera menyelesaikannya sesuai kontrak. Dia meminta rekanan melakukan percepatan dengan menambah jumlah pekerja dan jam kerja (lembur).

“Ini dalam proses percepatan semua. Kami tetap optimistis mereka bisa menyelesaikannya sampai batas kontrak,” terangnya.

Selain pekerjaan di Distaru, pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang juga ada yang terlambat. Kepala DPU Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan, ada satu pekerjaan yang molor dari total 46 pekerjan yang dikerjakan DPU pada 2018 ini.

“Itu pekerjaan pelebaran jalan di Kalipancur. Kontraknya kurang lebih Rp 15 miliar. Pelebaran jalan sama jalur pedestrian. Kalipancur itu di Jalan Abdurrahman Saleh,” katanya.

Dia menyebutkan deviasi minus proyek tersebut masih cukup banyak sehingga dikhawatirkan tidak bisa rampung hingga batas kontrak. Akan tetapi, kontraktor punya keyakinan menyelesaikan. Setidaknya, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan proses step by step terhadap setiap pekerjaan untuk mengantisipasi jika ada pekerjaan proyek yang tidak rampung.

“Kalau rampung, ya, Alhamdulillah. Namun kalau ternyata tidak rampung kami sudah menyiapkan administrasi untuk putus kontrak dan blacklist,” tegasnya.

Progres proyek pelebaran jalan di Kalipancur itu, kata dia, baru mencapai 80 persen dari target yang seharusnya sudah 100 persen. “Kami masih kasih kesempatan mereka menyelesaikan sampai 28 Desember 2018,” kata Iswar.
Iswar menambahkan, pihaknya terus mengawal penyelesaian proyek pembangunan jalan tersebut agar rampung sesuai target pada akhir tahun ini. Selain proyek pelebaran Jalan Abdurrahman Saleh, pihaknya juga memantau sekitar 30-an proyek yang saat ini masih berjalan.

“Ada lebih dari 30-an proyek yang sudah siap 100 persen dari kami punya 46 proyek. Sesuai tahapan, kami kawal terus, sehingga tidak tiba-tiba melakukan blacklist semisal tidak rampung,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi meminta, kontraktor tidak beralasan keterlambatan pekerjaan disebabkan cuaca yang tidak mendukung. Pasalnya, DPRD Kota Semarang sejak awal sudah meminta pemkot untuk melelangkan proyek sejak awal tahun.

“Kontraktor harus komitmen dengan dokumen kontrak yang sudah disepakati. Jadi harus bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai batas kontrak. Jangan beralasan karena cuaca,” katanya saat ditemui di kantor DPRD Kota Semarang, Senin (17/12).

Ia mengatakan, adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan itu sudah diperkirakannya. Pasalnya, sejumlah pekerjaan selain molor dalam proses lelang, juga ada beberapa pekerjaan yang dikerjakan satu kontraktor.
“Bisa jadi adanya keterlambatan pekerjaa dalam penyelesaiannya ini karena ketidakprofesionalan kontraktor. Misal satu kontraktor mengerjakan beberapa pekerjaan. Atau karena pelaksana lelang yang bermasalah,” ujarnya.

Harusnya, Pemkot Semarang sudah mengantisipasi beberapa pekerjaan yang terindikasi terlambat tersebut. Sehingga fungsi konsultan pengawas di lapangan juga bisa dimaksimalkan dalam melakukan pengawasan.
Dengan begitu, konsultan pengawas juga tidak boleh membiarkan jika ada pekerjaan yang molor. Harus ada upaya yang dilakukan untuk mendorong kontraktor mengejar keterlambatan yang terjadi.

“Jika tidak memungkinkan diselesaikan harus didorong agar bisa diselesaikan. Ini sudah akhir tahun, jangan sampai jadi batu sandungan ke depannya,” paparnya.

Ia menambahkan, Pemkot Semarang harusnya belajar dari pengalaman tahun lalu yang beberapa pekerjaan tidak selesai sampai batas kontrak. Kondisi saat ini, katanya, harusnya menjadi perhatian serius dan pelajaran agar tidak terulang kembali pada tahun selanjutnya.

“Dari tahun sebelumnya, juga harusnya pemkot belajar mempersiapkannya. Kan anggaran sudah kami sahkan sebelum Desember agar tidak molor seperti tahun sebelumnya. Ini malah diulangi lagi,” keluhnya.

Jika hingga batas kontrak pekerjaan tetap tidak selesai, Supriyadi meminta OPD memblacklist kontraktor yang bersangkutan. Selain itu juga melarang kontraktor tersebut mengikuti lelang di Kota Semarang.
“Sehingga pekerjaan di Semarang ini dikerjakan kontraktor yang berkualitas dan hasilnya juga berkualitas dan dapat dirasakan masyarakat. Jika pekerjaan itu terlambat apalagi mangkrak, masyarakat yang dirugikan,” tegasnya. (Halo Semarang)

Hebat, Semarang Punya Lapangan Futsal Keren di Lima Kelurahan

Video : Keren Semarang Punya Lapangan Futsal Rumput Sintetis