
HALO SEMARANG – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berupaya meningkatkan penerimaan negara untuk memperkuat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di tahun 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto dalam Konferensi Pers APBN secara online, Senin, (12/7/2021).
Menurut Tri Wikanto, APBN sangat dibutuhkan, khususnya pada masa pandemi Covid-19. Dalam hal ini, pihaknya ikut melakukan pencegahan dan penanggulangan dampaknya, serta mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui optimalisasi penerimaan negara berupa bea masuk, bea keluar dan cukai, optimalisasi pengawasan, pemberian fasilitas, dan penyerapan anggaran.
“Pada semester I 2021, Bea Cukai Jateng DIY telah menyetorkan penerimaan ke kas negara sebesar Rp 20,44 triliun. Jumlah ini meliputi bea masuk sebesar Rp 848,6 miliar, Bea Keluar sebesar Rp 34,58 miliar dan Cukai sebesar Rp 19,56 triliun,” ungkap Tri Wikanto.
Tri Wikanto menjelaskan, meski baru 45,58 persen, dari target sebesar Rp 44,84 triliun, akan tetapi mengalami pertumbuhan sebesar 17,3 persen dari tahun sebelumnya (yoy) dan merupakan penerimaan tertinggi dalam lima tahun terakhir.
“Dalam upaya optimalisasinya, bea cukai di lingkungan Jateng DIY juga meningkatkan pengawasan dan berhasil melakukan 567 Penindakan di bidang impor, ekspor dan ekspor,” jelasnya.
Sementara pada nilai barang hasil, sambungnya, pada penindakan telah mencapai Rp 1,29 triliun dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp 1,02 triliun.
“Untuk mendorong PEN, dalam semester I 2021, telah diterbitkan tujuh izin fasilitas Kawasan Berikat (KB), dan dua fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE),” lanjutnya.
Tri Wikanto menyebut, fasilitas tersebut berupa penangguhan, pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor tidak dipungut atas bahan baku impor yang kemudian hasil produksinya akan diekspor.
Selain itu, fasilitas diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan investasi, menaikkan daya saing produk, menyerap tenaga kerja lebih banyak, menggerakkan sector riil/informal, dan memberikan dampak ekonomi positif lainnya di daerah.
“Pada semester I 2021, Bea Cukai Jateng DIY juga telah memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor terhadap impor barang untuk penanganan pendemi Covid-19. Barang-barang tersebut meliputi surgi mask, hand sanitizer, APD, viral DNA/ RNA Ducleic Acid Extraction Kid dan disposable medical mask dengan nilai setara Rp 36,55 miliar,” tuturnya.
Adapun dari sisi penyerapan anggaran/belanja, dari PAGU sebesar Rp 78,24 miliar, telah terealisasi sebesar Rp 42,52 miliar atau 54,35 persen dari target.(HS)