HALO SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mengumumkan perpanjangan pendaftaran Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Perpanjangan pendaftaran PTPS dibuka sejak 1-10 Oktober mendatang.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah mengatakan, sebelumnya Bawaslu Kota Semarang telah membuka pendaftaran PTPS dari 12 hingga 28 September 2024. Kebutuhan di Kota Semarang sebanyak 2.358 PTPS.
“Namun dalam rentang waktu pendaftaran tersebut belum mencapai target dua kali kebutuhan,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Dikatakan Euis, di masa perpanjangan ini antusiasme masyarakat untuk mendaftar PTPS meningkat, sehingga untuk memenuhi dua kali kebutuhan bisa tercapai.
“PTPS merupakan salah satu pengawas Ad Hoc yang dibentuk untuk mengawasi Pilkada serentak tahun 2024. PTPS termasuk petugas yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, terutama dalam pelaksanaan Pemilihan di tingkat TPS,” imbuhnya.
Selanjutnya, tugas PTPS adalah melakukan pengawasan pada persiapan dan pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara. Selain itu juga mengawasi hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Adapun pelaksanaan perpanjangan pendaftaran mulai dari tanggal 1 hingga 10 Oktober 2024.
“Sedangkan tata cara pendaftaran, dengan menyerahkan berkas di Kantor Sekretariat Panwas di wilayah masing-masing. Lalu, mengisi daftar hadir. Selanjutnya meminta formulir pendaftaran PTPS ke panitia yang bertugas. Setelah mengisi formulir pendaftaran sesuai arahan dari panitia, melengkapi persyaratan dokumen yang sudah ditentukan untuk diserahkan ke sekretariat Panwascam,” paparnya.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) akan menerima dan meneliti berkas pendaftaran perpanjangan juga di tanggal yang sama.
Selain itu, mengisi google form dengan cara scan barcode yang telah disediakan panitia.
“Kemudian tunggu pengumuman hasilnya. Terakhir, jika pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi maka akan menerima informasi dan jadwal untuk melaksanakan seleksi tahap selanjutnya,” pungkas Euis. (HS-06)