HALO SEMARANG – PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang menjalin kerja sama dengan Pangkalan Udara Utama TNI AD Ahmad Yani Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad) terkait dengan Penanganan Terhadap Keadaan Darurat di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang bertempat di Gedung Administrasi Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jumat (11/10/2024).
Penandatangaman kerja sama tersebut dilakukan oleh General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Fajar Purwadidada dan Komandan Lanumad Puspenerbad, Kolonel Cpn Yusuf Adi Puruhita. Adapun perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun dengan maksud dan tujuan yaitu pelayanan keselamatan penerbangan dan kebakaran gedung (domestic fire) di Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang dan sekitarnya sampai dengan radius 5 Miles atau 8 kilometer.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Fajar Purwawidada mengatakan, penandatanganan kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menjaga dan meningkatkan layanan secara efektif dalam menjamin keselamatan penumpang pesawat udara, serta penanganan jika terjadi keadaan darurat yang terjadi di bandara.
Dijelaskan Fajar, selama ini kolaborasi, kerja sama, dan koordinasi Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang bersama dengan stakeholder, termasuk di dalamnya peran serta dan keterlibatan Pangkalan Udara Utama TNI AD Ahmad Yani Puspenerbad sudah berjalan dengan baik, terutama dalam koordinasi dan penanganan keadaan darurat yang berkaitan dengan operasional penerbangan, seperti penanganan serta pencegahan potensi bahaya kebakaran yang ada di area bandara.
“Untuk ke depannya kerja sama ini tentunya akan meliputi antara lain berbagi data atau informasi, koordinasi, komunikasi, peningkatan dan pemanfaatan sumber daya manusia, latihan operasi bersama dan kegiatan-kegiatan lainnya. Yakni dengan kegiatan telah terselenggaranya Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) Dirgantara Raharja yang ke 116 yang telah kami laksanakan pada bulan Agustus yang lalu, di mana Latihan PKD tersebut adalah latihan secara skala Penuh (Full Scale). Yang tentunya dalam Latihan PKD tersebut tentunya menguji kesiapan, kemampuan sekaligus kesigapan seluruh personil bandara dalam menghadapi situasi keadaan darurat,” katanya.
“Serta untuk menguji dokumen yang berlaku dan Standar Operating Procedure (SOP) lainnya ketika terjadi keadaan darurat di bandara yang bisa terjadi kapan saja, tidak hanya terkait dengan kecelakaan pesawat udara saja, namun juga potensi bahaya yang lain seperti terorisme, ancaman bom, kebakaran, dan bencana alam,” imbuh Fajar.
Sedangkan area yang menjadi ruang lingkup perjanjian dengan Pangkalan Udara Utama TNI AD Ahmad Yani Puspenerbad yakni, meliputi penanggulangan keadaan darurat penerbangan dan prosedur penanggulangan kebakaran gedung (Domestic Fire) fasilitas penting di Bandar Udara dan sekitarnya sampai dengan radius 5 Miles atau 8 kilometer, lalu menyuplai (nurse tender) bahan pemadam air untuk kendaraan foam tender ARFF Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, koordinasi informasi keadaan darurat pesawat udara dan kebakaran gedung dan atau domestic fire yang terjadi di wilayah Bandar Udara dan sekitarnya. Selanjutnya, di luar bandara, pengerahan fasilitas dan SDM dalam memberikan bantuan operasi pertolongan dan pemadaman, serta fungsi Komunikasi, Koordinasi dan Komando antara Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF) dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui latihan bersama terkait penanganan terhadap keadaan darurat.(HS)