in

Audiensi dan Halal Bihalal IGRA Kendal Bersama DPRD, Berharap BOP Tak Tergerus Program Efisiensi

HALO KENDAL – 54 lembaga dan 197 guru/kepala Raudlatul Athfal (RA) yang tergabung dalam IGRA menghadiri acara audiensi, halal bihalal sekaligus pelantikan Kelompok Kerja (KK) RA se-Kabupaten Kendal, di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Sabtu (26/4/2025).

Para guru atau tenaga pendidik dari IGRA berharap kepada Ketua DPRD, untuk dapat menjembatani aspirasi-aspirasi lembaga yang ada di bawah naungan Kemenag, sehingga semua berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ya kami dari IGRA di Kendal berharap, efisiensi tidak menggerus BOP (biaya operasional pendidikan) yang selama ini kami terima. Yang kami terima BOP-nya sudah sangat minim. Jadi jangan sampai dipotong lagi untuk efisiensi lah,” ungkap Nur Faizah, Koordinator Bidang Pendidikan di IGRA.

Dirinya bersama pengurus IGRA yang lain juga berharap, pemerintah dan DPRD dapat mengevaluasi BOP yang disalurkan ke IGRA selama ini.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Zainal Fatah dalam sambutannya mengajak seluruh peserta dari IGRA untuk menjadikan momen halal bihalal sebagai titik balik menuju fitrah kebaikan.

“Fitrah manusia itu ingin selalu berbuat baik. Maka, setelah ramadan dan idul fitri, mari kita berkomitmen untuk menjadi lebih baik lagi, khususnya dalam pengelolaan Raudlatul Athfal,” ujarnya.

Sedangkab Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq juga menegaskan, pengelolaan IGRA bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga akademik.

Menurutnya, seorang IGRA harus mampu bertindak sebagai manajerial yang memimpin lembaga pendidikan secara utuh, mulai dari pengelolaan anak didik hingga tata kelola lembaga yang berkualitas.

“Harus ada perubahan yang nyata pada anak didik kita, baik dari perilaku maupun pengetahuan. Dan perubahan itu tidak mungkin tercapai tanpa pengelolaan yang terarah dan satu visi-misi antar unsur Raudlatul Athfal,” tandas Sodiq. (HS-06)

Perluas Pelayanan, Imigrasi Semarang Akan Buka Unit Kerja di Kampus

Pemkot Tegal Perjuangkan Hak-Hak Tenaga Honorer