HALO SEMARANG – Anggota Polsek Loano, Polres Purworejo berinisial Aipda AL berselingkuh dengan istri TNI. Hal itu diakui langsung oleh suami atau anggota TNI yang diselingkuhi berinisial Serda AA dalam video yang diunggah di media sosial.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menerangkan, bahwa kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video tersebut terjadi pada bulan Februari 2022. Dirinya juga menyebut bahwa Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengah Hormat (PTDH).
Selain proses Sidang Kode Etik, Iqbal menjelaskan bahwa perbuatan oknum tersebut telah dilaporkan dengan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.
“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa Perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Senin (7/11/2022)
Aipda AL saat ini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta proses pemeriksaan lanjutan atas kasus yang dilakukannya
“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kita hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya. Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” jelasnya.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi sendiri memberikan sinyal tegas terhadap oknum anggota Polri yang mencoreng institusi.
Menurutnya, Polri saat ini terus berbenah untuk dapat menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat, sehingga setiap anggota harus dapat memberikan pelayanan dan keteladanan yang baik kepada masyarakat.
Kapolda mengaku tak ragu untuk melakukan upacara pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat
“Ada anggota polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan disini!” paparnya.
Kapolda meminta agar setiap pengemban fungsi untuk lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan, agar tidak terulang lagi kasus serupa. Serta meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas tersebut.
“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh kita ya ‘potong’ saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab! Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan,” imbuhnya. (HS-06)
