in

Amankan Nataru, Polres Kendal Akan Terjunkan 398 Personel

HALO KENDAL – Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Satlantas Polres Kendal menyiapkan sembilan Pos Pengamanan yang tersebar di sepanjang jalur Pantura dan Rest Area Tol.

Kasatlantas Polres Kendal, AKP Ilham Sakti mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan menjelang operasi lilin 2021 atau saat libur natal dan tahun baru.

Hal ini menurutnya, sesuai pencabutan PPKM Level 3 yang akan diterapkan Pemerintah. Sehingga otomatis mempengaruhi tindak lanjut Kepolisian di lapangan.

“Dari Kakorlantas menyampaikan, sementara ini kita tidak ada pelarangan. Namun kita tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru di luaran. Kita sarankan, perayaan tahun baru cuku0 di rumah saja,” terang Kasatlantas, Rabu (22/12/2021).

Dijelaskan oleh AKP Ilham, sembilan Pos Pengaman yang berada di beberapa titik. Yang mana empat berada di rest area perbatasan Kota Semarang dan perbatasan Kabupaten Batang, dengan masing-masing didirikan dua pos pengamanan.

“Kemudian satu pos pelayanan kita tempatkan di alun-alun Kota Kendal. Sedangkan yang empat lagi, kita dirikan di gereja-gereja,” jelas Kasatlantas.

Ilham juga mengimbau kepada masyarakat, jangan sampai merayakan dengan euporia yang berlebihan dan mengabaikan protokol kesehatan.
.
“Kita menginfokan, nantinya para pelaku perjalanan tetap akan dilakukan pendataan, sampai dengan level terkecil di tingkat kecamatan,” kata Ilham.

“Jadi dari masing-masing Polsek akan mendata dan menanyakan kepada para pelaku perjalanan yang memasuki wilayah Kabupaten Kendal. Dari mana dan hendak tujuan kemana,” imbuh Kasatlantas.

Terpisah, Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, untuk Operasi Lilin ini, jika tidak ada hambatan, akan dimulai pada Jumat (24/12/2021) sampai dengan Minggu (2/1/2022).

“Total personel yang kita tugaskan sebanyak 398, yang nantinya akan menempati pos-pos pengamanan dan di mobil patroli,” ujar Kapolres.

Yuniar menegaskan, pada libur natal dan tahun baru ini, pihaknya tidak melakukan penyekatan, cuma semua kegiatan yang bisa mengundang kerumunan massa akan dibubarkan.

“Jadi kita tegaskan, bahwa di malam pergantian tahun nanti, tidak ada hiburan dan tidak ada pesta kembang api, seperti tahun-tahun sebelum adanya pandemi,” tandas Kapolres.

Hal ini, lanjut Yuniar, berkaca kepada acara yang pernah digelar sebelumnya, yakni perayaan malam tahun baru dan malam menjelang lebaran.

“Berbicara soal libur besar nasional, kita berkaca kepada kejadian terdahulu. Dimana pada perayaan tahun baru dan perayaan malam jelan lebaran atau takbiran, terjadi lonjakan yang cukup signifikan,”

Sebagai penutup, Kapolres tiada bosannya untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan

“Tetap menggukan masker jika keluar rumah. Tetap jaga jarak dan hindari kerumunan, serta kurangi mobile atau kemana mana tanpa tujuan,” pungkas Kapolres Kendal. (HS-06).

Jelang Nataru, Pemkab Pekalongan Antisipasi Varian Baru Omicron

Prakiraan Cuaca Semarang dan sekitarnya pada Kamis, (23/12/2021)