in

Polisi Belum Temukan Gangguan Kejiwaan pada Pembunuh Bos Galon di Semarang

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat ditemui usai Rakernis dengan Kapolda Jateng di Melva Balemong Kabupaten Semarang, Selasa (16/5/2023).

HALO SEMARANG – Muhammad Husen, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap bos galon yang bernama Irwan Hutagalung di depo air AHS Arga Tirta di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang.

Husen nekat mengakhiri hidup bosnya lantaran sakit hati sering dicaci maki dan dianiaya. Pelaku memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian yang sebelumnya ditusuk kepalanya dua kali menggunakan linggis.

Usai mengeksekusi korban, Husen mengaku puas dan merasa lega. Meski kini telah menyesal, kejiwaan Husen menjadi pertanyaan orang-orang karena kesadisannya.

Namun, sampai saat ini, kepolisian belum menemukan adanya gangguan kejiwaan pada pelaku. Dari hasil pemeriksaan pun, pelaku juga tidak memiliki riwayat penyakit jiwa.

“Kita tidak dapat catatan kesehatan terkait dengan kejiwaan. Keterangan dari keluarganya juga tidak ada yang mengarah ke situ. Memang secara rautnya seperti itu tapi mungkin karena sakit hatinya itu menimbulkan kegilaan (aksi sadis),” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar usai Rakernis dengan Kapolda Jateng di Melva Balemong Kabupaten Semarang, Selasa (16/5/2023).

Menurut Irwan, aksi yang dilakukan pelaku juga tak berbeda dengan kejahatan lainnya. Hanya saja, pembunuhan Husen dilatarbelakangi karena dendam.

Kemudian, Husen merencanakan pembunuhan setelah satu bulan bekerja bersama korban. Usai membunuh korban, Husen juga mengambil harta dan uang untuk merayakan aksinya.

“Perbuatannya juga seperti kekerasan, memutilasi, lalu mengambil harta korban untuk foya-fota lalu dicor, ada waktu untuk mencari pasir dan semen, itu bukan perbuatan orang yang terganggu kejiwaannya,” terangnya. (HS-06)

Bupati Kendal: Direksi Perumda Air Minum Tirto Panguripan Harus Inovatif dan Cepat Layani Keluhan Masyarakat

Ada Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Bos Galon di Semarang, Polisi Tak Lakukan Penahanan