HALO KENDAL – DPRD Kendal menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2022 dan Penambahan Tugas Panitia Khusus (Pansus) LKPj 2022 yang dilakukan di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Rabu (29/3/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, dihadiri Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, pimpinan DPRD Kendal lainnya, perwakilan dan jajaran Forkopimda, para anggota DPRD Kendal serta para OPD di lingkungan Pemkab Kendal.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, penambahan tugas bagi pansus dilakukan sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD pasal 64 ayat 1. Menurutnya, pembahasan LKPj Bupati Kendal merupakan tugas tambahan bagi pansus yang ada di DPRD Kendal.
“Pansus ini nantinya bertugas membahas LKPj Bupati Kendal tahun anggaran 2022, dengan memperhatikan capaian kinerja, program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut Makmun menambahkan, dalam menjalankan tugas membahas LKPJ, Pansus juga akan memberikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Berdasarkan ketentuan pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD,” tandasnya.
Menurutnya, LKPj yang diserahkan, memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“LKPj diserahkan satu kali dalam setiap tahunnya. Penyerahan LKPj paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan secara teknis diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang Pelaporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” imbuh Makmun.
Dijelaskan, LKPj disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD, yaitu terkait hasil penyelenggaraan keputusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja, yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Kendal dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2022 yang saat ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Yaitu pendapatan daerah dan sumber pendapatan daerah, yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan daerah lain-lain yang sah. Kemudian belanja daerah yang terdiri beberapa komponen, seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.
Selanjutnya penerimaan daerah, pengeluaran pembiayaan dan pembiayaan netto, juga penurunan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari 2021 dibanding 2022.
Dico mengungkapkan, tahun 2022 merupakan tahun kedua dalam penyelenggaraan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021 – 2026, dengan visi “Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan.”
Arah kebijakan yang ditetapkan pada tahun 2022 adalah Kendal Recovery yang menitikberatkan pada pemulihan ekonomi berbasis pengembangan potensi unggulan daerah dan sumberdaya alam, didukung dengan penguatan layanan kesehatan dan infrastruktur pendukung yang optimal.
“Selanjutnya saya sampaikan capaian kinerja.
Cakupan infrastruktur wilayah yang berkualitas sebesar 82,47 persen, persentase pertumbuhan industri pengolahan dalam PDRB 4,18 poin, nilai investasi sebesar Rp 4,826 triliun, persentase jalan kondisi mantap 89,19 persen, persentase drainase kondisi baik mencapai 76,51 persen, nilai SAKIP dengan predikat B, dan rata-rata nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tercapai 88,76,” beber Bupati.
Selain itu, Bupati Kendal menyampaikan capaian program unggulan yang dilaksanakan pada tahun 2022. Di antaranya, realisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dusun sebesar Rp 62,4 miliar yang dialokasikan di 19 kecamatan.
Pengembangan Sport Tourism Kenjuran Bike Park, pengembangan olahraga aeromodelling dan berkuda, serta penyelenggaraan event olahraga dan pariwisata untuk menggerakkan perekonomian daerah.
“Kemudian pembangunan RTH (ruang terbuka hijau) di Kaliwungu dan perencanaan RTH Boja senilai Rp 1,8 miliar,” imbuh Dico.
Pembentukan Badan Usaha Milik Petani, pengembangan komoditas buah-buahan, pemberian bantuan pupuk organik, serta penyuluhan pertanian senilai Rp 4,434 miliar
Selanjutnya di bidang keagamaan, juga telah diberikan bantuan pembangunan atau rehabilitasi tempat ibadah, pengembangan santripreneur serta pemberian insentif guru keagamaan sebesar Rp 1 juta per-orang sebanyak 12.376 orang.
Selain itu program Universal Health Coverage (UHC) untuk penerima bantuan iuran warga miskin yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal sudah mengcover 471.339 peserta.
“Pemberian makanan tambahan untuk 280 ibu hamil, dan 287 balita dalam rangka penurunan prevalensi stunting, serta peningkatan kualitas puskesmas. Dimana saat ini telah terdapat sepuluh Puskesmas dengan status Utama,” jelas Dico.
Pemberian santunan kematian senilai Rp 1 juta per-orang untuk 557 orang pada tahun 2022. Dan program Kendal Karir telah berhasil menempatkan sejumlah 4.727 pencari kerja selama tahun 2022. Selain itu telah terbangun command centre sebagai sarana percepatan pelayanan kepada masyarakat.
“Semua keberhasilan pembangunan yang dicapai, tak lepas dari dukungan segenap anggota DPRD Kabupaten Kendal yang terhormat, serta partisipasi dari masyarakat Kabupaten Kendal,” ungkap Dico. (HS-06)