in

Kasus Dugaan Pencabulan Mantan Ketua Pengkot TI Solo, Ini Rekomendasi Pengprov TI Jateng

Ketua Umum Pengprov TI Jateng, Master Alex Harjanto (kanan) didampingi Ketua Harian, Agus Suwito dan Kabid 1 Organisasi, Hassan melaksanakan jumpa pers di sekretariat pengprov TI Jateng Jl Sedane no 10 Bugangan, Kota Semarang, Minggu (26/3/2023).

HALO SEMARANG – Buntut dugaan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelatih taekwondo sekaligus mantan ketua Pengkot Takwondo Indonesia (TI) Kota Solo, Doni Susanto, Pengprov TI Jawa Tengah melayangkan surat rekomendasi pemecatan permanen dari anggota taekwondo Indonesia terhadap terduga pelaku kepada PB TI.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Pengprov TI Jawa Tengah, Master Taekwondo Alex Harjanto dalam jumpa pers di sekretariat Pengprov TI Jateng di Jl Sedane no 10 Bugangan, Kota Semarang, Minggu (26/3/2023).

”Kami mengecam keras perbuatan tersebut. Kami juga mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Kasus yang menimpa Doni Susanto adalah kasus pribadi. Sehingga kami keberatan jika dikaitkan dengan organisasi taekwondo,” tandasnya.

Alex mengungkapkan, dirinya ikut merasakan kepedihan mendalam yang dirasakan korban dan keluarga korban. Untuk itu, pihaknya akan memberikan bantuan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan psikis korban yang masih di bawah umur.

”Kami merasakan kepedihan yang dirasakan korban. Kami siap memberikan pendampingan untuk memulihkan psikis korban dari trauma kejadian. Kami juga akan komunikasi dengan orang tua korban, apa yang bisa kami lakukan untuk membantu memulihkan psikis korban,” ungkapnya.

Alex menjelaskan, masa kepengurusan Pengkot TI Solo sudah berakhir tanggal 9 Desember 2022 lalu. Pihaknya telah menunjukkan pelaksana tugas (Plt) Ketua Pengkot TI Solo, Effendi Hari untuk melaksanakan Muskot paling lambat 5 April 2023.

”Kami akan melakukan konsolidasi internal baik di jajaran Pengprov TI Jateng maupun dengan Pengkot TI Solo agar tidak terpengaruh dengan adanya kasus tersebut. Kami tetap solid dan fokus mempersiapkan atlet menghadapi Pra-PON 2023,” jelasnya.

Lebih jauh Alex menambahkan, pihaknya juga akan menggelar beberapa kejuaraan di Solo untuk membangkitkan semangat para atlet di Kota Batik. Perkembangan Taekwondo di Solo sangat pesat. Selain itu juga banyak atlet nasional yang lahir dari kota tersebut.

”Kami berharap, melalui kejuaraan nanti akan muncul banyak bibit atlet berpotensi yang kelak bisa menjadi atlet nasional yang akan mengharumkan nama daerah dan bangsa Indonesia di event nasional maupun internasional,” imbuhnya.

Seperti diketahui, dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Doni Susanto, telah ditangani oleh pihak kepolisian Kota Solo. Terduga pelaku juga telah ditangkap dan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku.(HS)

Mantan Ketua Taekwondo Kota Solo Diduga Cabuli Tiga Muridnya, Pengprov TI Jateng: Dukung Diproses Hukum

Cegah Tindak Kejahatan, Wali Kota Semarang Ajak Masyarakat Unduh Aplikasi Kentongan Digital Polrestabes