HALO KENDAL – Tim Turjawali Satuan Samapta Polres Kendal kembali melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) saat bulan Ramadan 1444 Hijriyah di wilayah Kabupaten Kendal, Sabtu malam (25/3/2023).
Sasaran operasi pekat di antaranya, razia minuman keras atau beralkohol dan menyisir tempat-tempat hiburan malam, serta melakukan razia yang diduga sebagai tempat penyakit masyarakat lainnya.
Adapun tempat yang disisir, seperti di jalan menuju Pelabuhan Kendal, wisata religi Kiai Guru Jabal Kaliwungu, serta di wilayah Kecamatan Weleri, Gemuh dan Ringinarum.
Dari hasil operasi pekat, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) di Desa Sidomukti dan di Desa Penyangkringan Kecamatan Weleri.
Selain menyita barang bukti, petugas selanjutnya memberikan imbauan dan pembinaan kepada penjual miras, supaya tidak menjual miras.
Kasat Samapta Polres Kendal, AKP Untoro Beni Sasongko saat razia mengatakan, razia pekat akan terus dilakukan, yang bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
“Selain itu, kami juga terus melaksanakan pemantauan, pengawasan, penertiban penegakan hukum, terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat,” terangnya, Sabtu (25/3/2023).
AKP Untoro Beni mengaku heran, meskipun tempat-tempat hiburan malam itu sudah resmi ditutup ternyata diam-diam masih beroperasi.
“Inilah penyakit masyarakat. Urusan dengan maksiat sulit untuk berhenti. Alasannya pun klasik, yaitu faktor ekonomi,” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan operasi pekat. Apalagi mendekati tahun politik, di mana kondusifitas harus terjaga.
Untuk itu Kasat Samapta Polres Kendal mengingatkan, rasa aman dan nyaman bukan hanya tanggung jawab pemerintah, Satpol PP, polisi, dan TNI saja. Tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
“Saya berharap, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Kendal untuk turut andil dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di daerahnya masing-masing,” pungkasnya.(HS)