HALO KENDAL – Satuan Samapta Polres Kendal gencar menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras dan hotel yang ada di sekitar jalan lingkar (arteri) Kaliwungu menjelang bulan suci ramadan, Selasa (21/3/2023).
Kasat Samapta Polres Kendal, AKP Untoro mengatakan, razia dilakukan dalam rangka memasuki bulan ramadan 1444 Hijriyah, yang akan dmulai pada Kamis (23/3/2023).
“Kami melakukan giat razia pekat dengan sasaran miras dan hotel. Hal ini kami lakukan, memasuki bulan suci ramadan. Jadi kami melakukan kegiatan razia,” terangnya dalam rilis.
Dijelaskan, razia pertama dilakukan di jalan menuju pelabuhan yang biasa dibuat nongkrong dan minuman keras. Benar saja, petugas mendapati delapan orang sedang nongkrong sambil minum minuman keras.
Tak pelak beberapa orang yang kedapatan sedang pesta miras berusaha kabur saat melihat kedatangan petugas.
“Kami mendapat informasi. Selanjutnya kami bergerak menuju lokasi jalan Pelabuhan Kendal dan ada delapan orang sedang nongkrong sambil minum miras,” jelas AKP Untoro.
Petugas kemudian meminta keterangan orang yang sedang minum minuman keras darimana mendapatkan miras tersebut.
“Berdasarkan keterangan dari orang yang kita amankan, petugas kemudian menuju tempat salah satu kios di bekas Lokalisasi Gambilangu, Kaliwungu,” tambahnya.
Petugas menemui pemilik kios untuk meminta ijin agar pemilik kios mau menunjukkan letak menyembunyikan miras. Di dalam kios petugas menemukan dua kardus berisi minuman keras jenis congyang.
“Kami meminta agar pemilik kios menunjukkan letak miras yang disimpannya. Pemilik kios lalu menunjukkan disimpannya miras tersebut,” ungkap AKP Untoro.
Selanjutnya, petugas menyita dua kardus berisi minuman keras dan meminta pemilik datang ke Mapolres Kendal untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kami amankan dua kardus tersebut dan kami minta pemilik kios ke Polres Kendal untuk menjalani pemeriksaan,” paparnya.
Razia dilanjutkan dengan mendatangi hotel kelas melati yang ada di Kawasan Kaliwungu, Kendal. Satu per satu kamar hotel diperiksa petugas tanpa terkecuali.
“Razia juga kami lakukan di hotel kelas melati yang ada di jalan lingkar Kaliwungu. Di hotel tersebut satu per satu kamar hotel kami periksa dan ada tamu hotel yang bukan pasangan suami istri,” ucapnya.
AKP Untoro menyebut, terdapat lima pasangan yang terciduk dalam razia bukan pasangan suami istri. Bahkan dua di antaranya masih berusia remaja.
Ditambahkan, mereka yang terjaring razia itu langsung digiring Mapolres Kendal untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Kami dapatkan lima pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduaan di kamar hotel. Kelimanya kami bawa ke Mapolres Kendal untuk didata dan akan diberikan pembinaan terutama yang remaja,” pungkasnya. (HS-06).