in

Santriwati di Ungaran yang Masih Dibawah Umur Dicabuli Pengurus Ponpes

Ilustrasi pencabulan

HALO SEMARANG – Seorang santriwati pondok pesantren (Ponpes) yang berada di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang dicabuli oleh pengasuh Ponpes. Korban yang masih berusia 16 tahun ini dilecehkan pada 23-24 Januari 2023 oleh pelaku yang berinisial Z.

Pengacara korban, Surya Kusuma Wardana menduga perbuatan bejat pelaku dilakukan lebih dari satu kali. Pelaku tega meraba-raba tubuh korban bahkan memasukan tangannya ke bagian sensitif korban.

“Kronologisnya saat itu si pelaku sama istrinya pergi ke pasar terus tiba-tiba pelaku pulang duluan. Setelah sampai di lokasi atau pondok, pelaku meminta teman korban untuk memangilkan korban. Korban diminta mengambil panci dan membersihkan jagung,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Ketika sedang berdua, kemudian pelaku mulai melontarkan kata-kata berbau seksual kepada korban. Bahkan pelaku juga mencontohkan jagung yang berambut sebagai kemaluan.

“Pelaku bilang ini jagungnya kaya kok ada rambutnya kalau punyamu ada rambutnya ndak, bahasanya gitu. Korban diam, lalu pelaku mencium pipi kanan kiri sambil memeluk korban,” katanya.

Atas kejadian tersebut, kemudian korban langsung melaporkan perbuatan bejat pelaku ke orang tuanya. Korban juga telah melakukan visum di RS Bhayangkara untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil visum di RS Bhayangkara, ada selaput kelamin itu mengalami gesekan atau dorongan,” katanya.

Saat ini kasus pecabulan telah dilaporkan ke pihak kepolisan. Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan kejinya.

“Sudah kami laporkan, berkas perkara sudah diserahkan. Kemungkinan hari ini dipanggil sebagai saksi,” paparnya.

“Untuk saat ini tidak kembali lagi ke pondok karena kami juga sedang mengamankan korban agar tidak ada intervensi dari pihak yang tidak bertanggungjawab,” lanjutnya.

Lebih lanjut, akibat perbuatan bejat pelaku, korban mengalami trauma dan ketakutan. Agus Siwanto salah satu pengajar di ponpes tersebut menyebut, korban ketakutan setiap kali melihat dan mendengar suara mobil.

“Korban masih ketakutan kita kondisikan di suatu tempat, karena setiap kali lihat mobil lewat, itu dia perasaannya itu mobil pelaku. Korban belum berani masuk sekolah karena dia takut ketemu pelaku, karena pelaku sebagai wakil MTS, dia sebagai anak SMK masih bertemu pelaku. Masih trauma, masih ketakutan sekali,” terangnya.

Agus menjelaskan, kasus itu ia ketahui setelah ia menerima informasi dari Kepala Sekolah SMK tempat korban bersekolah. Ia lalu mengecek informasi tersebut ke beberap pihak termasuk korban.

“Jadi kronologisnya saya tahu dari kepala sekolah SMK, ada kejadian pelecehan seksual di ponpes, lha itu muridku. Saya baca chat antara pelaku dan korban. Saya cek ke pak RT, pengurus, korban dan infonya valid,” jelasnya.

Ia juga menduga masih ada korban lain dari kebejatan pelaku. Ia berharap setelah kasus ini diketahui banyak orang, santriwati lain yang diduga menjadi korban pencabulan pelaku berani melapor.

“Indikasinya ada tapi korban yang lain ngga berani melapor. Saya kira ketika ini sudah naik dan diproses mungkin yang lain berani lapor. Karena pondok udah lama sudah sembilan tahun,” bebernya.

Disisi lain, Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan sudah menerima laporan perihal tindak asusila yang dialami seorang wanita di bawah umur. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Sudah kami terima laporan kejadian tindakan asusila tersebut, dan untuk saat ini rekan-rekan di unit PPA Satreskrim Polres Semarang sedang melakukan penyidikan guna mendalami kejadian tersebut,” imbuhnya. (HS-06)

Komisi A Soroti Beroperasinya Truk Tambang Galian C di Luar Jam yang Disepakati

Gandeng UPRINTIS, TP-PKK Jateng dan Pemkot Semarang, Tokopedia Dorong UMKM Perempuan Melek Digital