HALO KENDAL – Komisi A DPRD Kabupaten Kendal menyoroti terkait masih beroperasinya truk-truk pengangkut material tambang galian C di jalan raya Kaliwungu-Boja. Pasalnya, beroperasinya truk-truk di luar jam operasional yang disepakati yaitu pukul 08.00 – 16.00 WIB, banyak dikeluhkan masyarakat sekitar.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit, usai melaksanakan audiensi dengan dinas terkait. Di antaranya, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Badan Kesbangpol Kendal, Selasa (28/2/2023).
Menurutnya, pertemuan dilakukan, setelah adanya surat permintaan audiensi terkait aktivitas angkutan material tambang galian C dan jam operasional di wilayah Kecamatan Kaliwungu.
Adapun yang dikeluhkan masyarakat, yaitu jam operasional, kemacetan yang ditimbulkan, kerusakan jalan akibat muatan yang berlebihan, ketidaknyamanan bagi lingkungan warga sekitar dan jalan menjadi kotor.
“Indikasinya adalah diduga ada pelanggaran jam operasional dan juga dampak lingkungan. Yaitu banyaknya debu akibat angkutan tambang, karena penyiraman jalan kurang maksimal dan permasalahan lainnya,” terang Bimo kepada awak media.
Politisi muda partai Golkar ini menjelaskan, dari beberapa materi keluhan masyarakat itulah, Komisi A memanggil dinas terkait dan juga pemilik angkutan material tambang, untuk dibahas dan dikomunikasikan bersama.
“Kalau melihat dua materi tersebut, dari dinas-dinas terkait tidak ada masalah. Hanya saja komitmen dari pemilik angkutan material tambang terkait jam operasional dan juga penyiraman jalan. Sedangkan teknis yang lain seperti tutup terpal dan sebagainya, itu kan komitmen dari pengusaha tambang. Kalau yang lain-lain tidak masalah,” jelas Bimo.
Dalam audiensi Komisi A berharap, dinas terkait melakukan penindakan yang tegas kepada pelanggaran jam operasional, karena dikhawatirkan akan membahayakan masyarakat terutama anak-anak sekolah.
“Seharusnya kan operasionalnya jam delapan pagi sampai empat sore. Kalau pagi sebelum jam itu, kan barengan dengan anak-anak berangkat sekolah ya harusnya pihak terkait bisa bertindak tegas. Dan hasil dari audiensi tadi, pihak terkait siap menindaklanjuti,” tandas Bimo.
Meski dirinya mengakui bahwa masih beroperasinya truk pengangkut material tambang galian C, dikarenakan tuntutan percepatan untuk pengerukan di Kawasan Industri Kendal, namun seharusnya menaati regulasi yang ada.
“Kalau menurut saya, ya seharusnya menaati, apapun resikonya. Sedangkan terkait jam operasional, saya sepakat, harus sesuai yang telah disepakati bersama,” imbuh Bimo
Ketua DPD Partai Golkar Kendal tersebut menambahkan, untuk mengurai permasalahan, pihaknya kembali akan menggelar pertemuan lanjutan, yang rencananya dilaksanakan Kamis (2/3/2023) mendatang. (HS-06).