in

Sepanjang 2022, Polres Sukoharjo Ungkap 136 Kasus Pidana

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dalam konferensi pers akhir tahun, di Mako Polres Sukoharjo, Sabtu (31/12/2022). (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SUKOHARJO – Kepolisian Resor Sukoharjo, dalam tahun ini berhasil mengungkap 136 kasus tindak pidana, termasuk pecurian, penipuan, dan perampokan.

Capaian itu disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dalam konferensi pers akhir tahun, di Mako Polres Sukoharjo, Sabtu (31/12/2022).

Kapolres Sukoharjo menyampaikan, kasus tindak pidana yang berhasil diungkap, antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, perjudian, uang palsu, dan beberapa kasus yang lainnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana kriminalitas di tahun 2022 tersebut, meningkat dibandingkan tahun lalu.

Pada 2021, Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana sejumlah 126 kasus.

“Di tahun 2022 ini, ungkap kasus tindak pidana kriminalitas dari Polres Sukoharjo mengalami peningkatan sebanyak 10 kasus dibanding tahun lalu. Adapun kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Sukoharjo pada tahun 2022 meliputi uang palsu, pencurian, pengroyokan, perjudian, KDRT, dan lain sebagainya,” kata AKBP Wahyu, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Selain mengungkap kasus kriminalitas, Polres Sukoharjo juga berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkoba.

Angka pengungkapan kasus tersebut, lebih rendah dibanding 2021, di mana saat ituy berhasil diungkap 31 kasus narkoba.

“Pengungkapan kasus Narkoba mengalami penurunan sebayak 3 kasus. Semoga ini menjadi pertanda baik bahwa Kabupaten Sukoharjo dapat bersih dari Narkoba,” ujar Kapolres.

Tipiring

Kapolres menambahkan, di tahun 2022 ini Polres Sukoharjo juga telah memproses sebanyak 10 tindak pidana ringan (Tipiring). Di mana kebanyakan kasus Tipiring berupa perdaran minuman keras ilegal.

“Untuk kasus Tipiring minuman keras, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.560 liter,” ungkapnya.

Di bidang lalu lintas, lanjut Kapolres, pada tahun 2022 ini, Polres Sukoharjo melakukan penindakan sebayak 23.083 kepada pelanggar lalu lintas. Hal tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 yang berjumlah 7.332 penindakan.

“Untuk angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan pada tahun 2022 ini, dimana angka kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo mencapai 1.503 kejadian. Dimana mengalami kenaikan sebanyak 368 kecelakaan lalu lintas, dibanding tahun 2021 yang berjumlah 1.135 kejadian,” jelasnya.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menaati peraturan lalu lintas agar aman dan nyaman dalam berkendara,” imbau AKBP Wahyu.

Kapolres menambahkan, bahwa pada tahun 2022 ini, Polres Sukoharjo juga telah memasang sebanyak 11 kamera pengawas lalu lintas di sejumlah titik di Kabupaten Sukoharjo. Hal tersebut sebagai tindak lanjut mengenai E-TLE (Tilang elektonik).

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Sukoharjo ditahun 2022 juga telah membuat berbagai macam inovasi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Inovasi-inovasi tersebut, di antaranya, pendampingan UMKM, renovasi masjid, pendampangan psikologis kepada tahanan maupun korban, satu hari satu kebaikan, dan lain sebagainya.

Bahkan dalam inovasi tersebut, Polres Sukoharjo mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo atas capaian fasilitas kesehatan dan pelayanan vaksinasi Covid-19.

Kapolres menambahkan, untuk memberikan semangat maupun motivasi kerja, pihaknya menerapkan reward dan punishman. Artinya akan mengapresiasi kepada anggota yang melaksanakan tugas dengan baik dan akan memberikan hukuman kepada anggota yang melanggar. (HS-08)

Satresnarkoba Polres Jepara Sita 30,1 Gram Sabu dan 1.077 Butir Obat

Banjir di Demak Merata, Terparah di Sayung